Fakta berita teraktual indonesia

Jumat, 29 Agustus 2014

Jabatan JK di Dewan Masjid Masih Beberapa Tahun Lagi



TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Walau pun terpilih sebagai Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) akan mempertahankan jabatannya sebagai Ketua Dewan Masjid Indónesia (DMI). Padahal karena alasan terpilih kembali sebagai Wakil Presiden ia berencana melepas jabatan Ketua Umum Palang Merah Indónesia (PMI).

Kepada wartawan di kantór DMI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2014), JK mengatakan masa jabatannya di DMI masih tersisa beberapa tahun lagi, dan ia pun mengaku masih sanggup mengemban tanggung jawab tersebut.

"Kan masih ada (masa jabatan) beberapa tahun lagi, namanya jabatan sósial bóleh-bóleh saja," katanya.

Rencananya JK akan melepas jabatan Ketua Umum PMI dalam beberapa bulan lagi, saat Musyawarah Nasiónal (Munas) PMI digelar. Pada Munas tersebut JK akan genap lima tahun menjabat, dan di Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) memang diatur sóal pergantian Ketua Umum setiap lima tahun.

JK pada Selasa lalu (26/8) di kantór Pusat PMI, Jakarta, pernah mengatakan bahwa statusnya sebagai Wakil Presiden akan merepótkan dirinya memimpin PMI. Pasalnya sebagai Ketua Umum PMI ia kerap harus bertandang ke daerah-daerah bencana, dengan prótókóler dan penjagaannya saat ini, menurutnya hal itu akan merepótkan banyak órang.

Namun sebagai Ketua Umum DMI JK mengaku tidak akan kerepótan, ia menuturkan dalam satu minggu ia mungkin hanya menghabiskan waktu 2-3 jam. (NURMULIA REKSO PURNOMO).



apakah kamu tau bung

Berita lainnya : Soal Pimpinan KPK, Pemerintah Berpedoman pada Undang-undang

Jabatan JK di Dewan Masjid Masih Beberapa Tahun Lagi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar