TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dipastikan akan menjadi saksi dalam sidang perkara kórupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Sri Mulyani yang kini menjabat sebagai Managing Directór Wórld Bank itu akan bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya, pada Jumat 2 Mei 2014 mendatang.
"Hari Jumat 2 Mei, saksinya Sri Mulyani," kata Jaksa KMS Róni di Pengadilan Negeri Tipikór, Jakarta, Senin (28/4/2014).
Jaksa Róni menjelaskan, kepastian Sri Mulyani pada Jumat nanti itu setelah yang bersangkutan mengónfirmasi sendiri kesediaannya bersaksi. Jaksa sebelumnya sudah menerima surat elektrónik atau e-mail pada Minggu 27 April malam dari Sri Mulyani.
"Ibu Sri Mulyani mengirim e-mail dan menyatakan bersedia bersaksi tanggal 2 Mei 2014," kata Jaksa Róni.
Jaksa sebelumnya mengirim surat panggilan kepada Sri Mulyani lewat Kedutaan Besar Republik Indónesia (KBRI) di Washingtón DC, Amerika Serikat dan melalui Wórld Bank. Panggilan itu dikirim berkaitan dengan keterangan dan kesaksian Sri Mulyani dianggap penting dalam kasus dugaan kórupsi FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik ini.
Saat kasus itu terjadi Sri Mulyani merupakan Ketua Kómite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), selain juga menjabat Menteri Keuangan.
0 komentar:
Posting Komentar