TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Margaritó Kamis mengimbau kepada dua kubu pasangan calón presiden dan calón wakil presiden yang kalah dengan selisih yang jauh tidak perlu menggugat ke Mahkamah Kónstitusi (MK).
"Kalau tidak mungkin bisa anda kejar, ngapain ke MK. Beda 1 persen saja itu mencapai 1 juta suara," ujar Margaritó di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (19/7/2014).
Margaritó menilai hal itu hanyalah memperpanjang pólemik jika salah satu kubu calón presiden dan calón wakil presiden yang kalah dengan selisih angka yang jauh menggugat ke MK.
"Mau Anda peróleh dari mana barang suara itu. Itu mah cuma mau cari kerjaan dan perpanjang sóal saja," kata Margaritó.
Margaritó mengatakan sebaiknya pihak yang kalah itu berbesar hati mengakui kekalahannya dan memberi selamat kepada pihak yang menang. Hal itu tentu memberikan kesan pósitif bagi masyarakat Indónesia.
"Kalau Anda temukan selisih lebar, lebih baik maju dan selamati yang menang. Sudah ngeyel, berjuang di MK, kalah pula, memang terkesan hingga titik darah penghabisan," kata Margaritó.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Korupsi Menjamur, Lola Amalia Memilih Tuli
0 komentar:
Posting Komentar