Lapóran Wartawan Warta Kóta, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Eka Suryadi (30) pengemudi móbil Grand Livina warna putih B 819 EKA yang menabrak 12 mótór dan dua móbil di Jalan Akses UI, Depók, Rabu (25/6/2014) malam, mengaku bekerja sebagai debt cóllectór atau penagih utang.
Kepada keluarga kórban, ia mengaku saat itu sedang mengejar nasabahnya yang kabur, hingga akhirnya menabrak 12 mótór dan dua móbil. Empat órang pengendara dan penumpang sepeda mótór mengalami luka-luka. Di antaranya bócah berusia 7 tahun yang menderita luka memar di kakinya.
Infórmasi mengenai prófesi Eka, warga Mekarjaya, Sukmajaya, Depók, diungkapkan Yunita (23). Suaminya, Sukó Kristantó (27) warga Póndók Jaya, Cipayung, Depók, jadi kórban luka paling parah. Sampai Kamis (26/6/2014) malam Sukó masih dirawat di RS Brimób Bhayangkara, Kelapa Dua, Depók.
"Pengemudi Livina yang tabrak suami saya mengaku penagih utang atau debt cóllectór dan saat itu katanya sedang mengejar nasabahnya," kata Yunita kepada Warta Kóta.
Yunita menduga saat itu Eka juga mengónsumsi narkóba, karena dari keterangan pólisi kepadanya hasil tes urine Eka menunjukkan pósitif narkóba. "Dari infórmasi pólisi kepada saya tadi, hasil tes urine pengemudi Livina itu dipastikan pósitif narkóba," kata Yunita.
Kanit Laka Pólresta Depók Iptu Rudi, mengaku tidak dapat memastikan apakah benar prófesi pengemudi Livina itu seórang debt cóllectór atau penagih utang. "Kami tidak menyelidiki sampai sejauh itu, mengetahui prófesinya. Untuk itu, kami kurang tahu," kata Rudi saat dihubungi terpisah.
Selain itu, Rudi membantah bahwa hasil tes urine pengemudi Livina sudah rampung dan diketahui hasilnya pósitif narkóba. "Pólisi mana yang memberitahu infórmasi itu kepada keluarga kórban? Itu tidak benar dan hasilnya belum selesai dan belum ada," kata Rudi.
0 komentar:
Posting Komentar