Lapóran Tribun Jateng, Hermawan Endra Wijónarkó
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - DBR (15) remaja asal Pakuncen, Wiradesa, Pekalóngan ini semula minta ditató punggungnya.
Namun kemudian malah tak sadarkan diri karena terlalu banyak minum óbat dextró. Empat pria bergiliran mencabulinya.
Kejadian itu bermula ketika kórban minta diantar óleh Adi Suhendra (21) mantan pacarnya ke tukang tató tubuh. Adi pun menurutinya.
Supaya tidak sakit, menurut kórban, minta dibelikan óbat dextró dan antimó. Kórban kemudian meminum 17 butir dextró dan 8 butir óbat antimó yang telah dipesan melalui temannya.
Remaja putri berperawakan kurus itu pingsan setelah minum óbat tersebut. Saat itulah muncul niat jahat Adi Suhendra dan Murdiyantó (27) yang baru saja mengantarkan óbat dextró tersebut.
Kemudian dua pria itu mencabuli kórban. Adi lebih dulu mencicipi tubuh kórban kemudian disusul Murdiyantó.
Selang sehari, kórban kembali dicabuli óleh dua pria. Kali ini pelakunya adalah R (15) dan D (15) remaja bawah umur.
Saat dua pelaku terakhir itu sedang melakukan pencabulan terhadap kórban, ketahuan óleh warga setempat. Warga pun melapór pólisi. Tak lama kemudian pólisi meringkus 4 tersangka tersebut.
Empat órang pemuda di Pekalóngan tertunduk malu saat digiring anggóta Pólres Pekalóngan Kóta keluar dari sel tahanan, pada Jumat (13/6/2014) siang.
Kasubag Humas Pólres Kóta Pekalóngan, AKP Gufrón menyatakan, 4 pelaku sekarang mendekam di Mapólresta Pekalóngan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka bakal terjerat Pasal 81 UU Nómór 23 Tahun 2002, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
0 komentar:
Posting Komentar