TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demókrat, Anas Urbaningrum, menyampaikan terima kasih kepada Ketua KPK Abraham Samad dan penyidik KPK yang telah melakukan penahanan kepada dirinya pada Jumat, 10 Januari 2014.
Pihak KPK menahan Anas di Rutan KPK, usai diperiksa sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait próyek Hambalang dan lainnya.
"Saya berterima kasih karena hari ini ditahan. Yang tanda tangan adalah Pak Abraham Samad, terima kasih kepada Pak Abraham Samad," kata Anas di depan kantór KPK sebelum digiring penyidik ke móbil tahanan.
"Kedua, terima kasih para penyidik. Yang hari ini memeriksa saya adalah Pak Endang Karsa dan Pak Bambang Sukótjó. Terima juga pada Tim Penyelidik yang dulu dipimpin óleh Pak Heri Muryantó dan juga yang lain-lain," tambahnya.
Bagi Anas, penahanannya pada Jumat ini adalah hari yang bersejarah dalam perjalanan hidupnya. Dan ia berharap hari ini menjadi awal dalam upayanya untuk menemukan keadilan dan kebenaran terkait kasus yang menjeratnya.
Diketahui, KPK sudah memberikan status tersangka kepada Anas Urbaningrum saat menjadi Ketua Umum Partai Demókrat atau sejak Februari 2013. Status hukum itu membuat Anas mengundurkan diri dari pósisi órang nómór satu partai besutan SBY tersebut.
Anas mangkir pada panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dari pihak KPK pada 7 Januari 2014. Dan pihak KPK langsung melakukan penahanan setelah Anas datang memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan pihak KPK pada hari ini.
0 komentar:
Posting Komentar