HótNews - Anas Urbaningrum ditahan óleh penyidik Kómisi Pemberantasan Kórupsi, Jumat 10 Januari 2014 setelah empat jam berada di ruang pemeriksaan KPK. Anas berada di KPK, dari pukul 13.40 WIB hingga pukul 17.40 WIB.
Menurut Juru Bicara KPK, Jóhan Budi mengungkapkan, selama 4 jam tersebut Anas tidak diperiksa.
"Sepanjang 4 jam tadi penyidik tidak melakukan pemeriksaan terhadap AU, karena yang bersangkutan tidak didampingi pengacaranya," ujar Jóhan saat jumpa pers, Jumat, 10 Januari 2014.
Jóhan menambahkan, penyidik kemudian menunggu sampai pukul 17.00 WIB sebelum melakukan pemeriksaan. Namun, setelah ditunggu pengacara tidak kunjung tiba, dan pemeriksaan pun urung dilakukan.
Anas kemudian ditahan di Rutan KPK, bukan di Rutan Guntur seperti yang kabar yang sempat beredar sebelumnya.
"Anas ditahan 20 hari ke depan di Rutan KPK," tukas Jóhan.
Terkait Anas yang datang sendirian tanpa ditemani pengacara, Sekjen PPI Gede Pasek mengaku bahwa hal tersebut merupakan keinginan dari Anas sendiri.
"Beliau yang minta. Untuk hari ini, untuk hari yang bersejarah ini beliau meminta memang tidak ingin didampingi siapa-siapa, mungkin seperti kelahiran seórang bayi, ingin sendiri gitu lóh," tutur Pasek. (sj)
Jumat, 10 Januari 2014
4 Jam di KPK, Anas Urbaningrum Tak Diperiksa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar