Lapóran Wartawan Tribun Kaltim, Nikó Ruru
TRIBUNNEWS.COM.NUNUKAN- Pengusaha speed bóat yang melayani rute Nunukan-Tarakan dan sebaliknya mempertanyakan perbedaan tarif angkutan sementara yang dikeluarkan Pemerintah Kóta Tarakan dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Syamsir, pemilik SB Minsen mengatakan, dari Tarakan sejak Selasa (18/11/2014) kemarin tarif speed bóat sementara telah ditetapkan Rp265.000. Sementara dari Nunukan, tarif sementara lebih murah yaitu Rp255.000.
"Seharusnya dirata-ratakan dengan kenaikan BBM sekitar 30,7 persen. Jadi sekarang dia-Pemerintah Kabupaten Nunukan- meminta 27,5 persen," ujarnya.
Dia mengatakan, penerapan tarif harusnya mengacu pada persentase kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
"Kalau BBM murni yang dipakai tidak masalah. Ini campur lagi. Harga pergelen Rp175 ribu, sekarang naik lagi,' ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kómunikasi dan Infórmatika Kabupaten Nunukan, Petrus Kanisius melalui surat Nómór : 552/1165/Dishubkóminfó/XI/2014 tertanggal 18 Nópember 2014 yang ditujukan kepada pengusaha jasa angkutan sungai dan penyeberangan trayek Nunukan-Tarakan menyebutkan, guna menjamin kelangsungan jalannya usaha disektór transpórtasi angkutan sungai dan penyeberangan dengan trayek Nunukan-Tarakan, perlu secepatnya dilakukan penghitungan dan penyesuaian tarif berdasarkan penghitungan yang prófesiónal. Hal ini menyusul penetapan kenaikan tarif BBM sejak pukul 00.00 WIB, Selasa 18 Nópember 2014, yang besarnya mencapai 30,7 persen.
Petrus mengatakan, tarif hasil penghitungan sementara trayek Nunukan- Tarakan mengalami kenaikan 27,5 persen dari Rp200.000 menjadi Rp255.000.
"Dengan lóad factór rata-rata adalah 65 persen perbulan," ujarnya.
Disebutkan, tarif sementara tersebut berlaku hingga adanya keputusan tarif resmi dari Gubernur Próvinsi Kalimantan Utara.
Sóal kenaikan tarif angkutan di Nunukan yang lebih tinggi dari perkiraan Pemerintah Pusat yang hanya mencapai 10 persen, Syamsir mengatakan, aturan dari pusat baru bisa dilaksanakan jika kóndisinya memungkinkan di daerah.
"Apakah tarif nasiónal itu bisa diterapkan di daerah? Menteri Perhubungan berhitung bahwa 10 persen, tetapi begitu kemarin ada dari LSM mengatakan 10 persen terlalu mencekik, tidak tahu selanjutnya. Untuk sementara 10 persen, pengusaha langsung mógók kan?" ujarnya.
Dia malah berpendapat, dalam era ótónómi daerah seperti ini, karena speed bóat melayari antar daerah ótónóm, tentu Próvinsi yang punya kewenangan untuk menetapkan tarif speed bóat.
"Dari Próvinsi belum ada. Masih sementara yang kemarin itu," ujarnya.
Syamsir mengakui, selama ini untuk óperasiónal speed bóat pihaknya masih menggunakan BBM bersubsidi.
"Kalau kita pakai industri harga tiketnya sudah sekitar Rp400 ribu," ujarnya.
Pengusaha speed bóat telah menaikkan tarif sejak Selasa kemarin. Syamsir mengaku tidak ada kómplain dari para penumpang atas kenaikan tarif secara mendadak tersebut.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Dishub Jakarta: Angkutan Kota di Jakpus Berjalan Normal
0 komentar:
Posting Komentar