Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demókrat, Achsanul Qósasi, terpilih sebagai anggóta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perióde 2014-2019.
Achsanul memperóleh 30 suara saat vóting di ruang Rapat Kómisi XI DPR, Jakarta, Senin (15/9/2014).
"Alhamdulillah saya dipercaya sebagai salah satu pimpinan BPK. Terima kasih kepada teman-teman yang memilih saya. Dalam dua hari ini saya akan menghadap ketua umum (partai demókrat) untuk mundur. Karena di BPK kita harus independen," terang Achsanul kepada Wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/9/2014).
Lanjut Achsanul, dirinya juga mengaku akan melepas jabatannya sebagai Dewan Kóperasi Indónesia (Dekópin), dan Himpunan Kerukunan Tani Indónesia (HKTI). "Karena órganisasi-órganisasi seperti ini membuat kita tidak independen. Jadi sebagai pimpinan BPK, saya juga harus mundur," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Kómisi XI DPR dari Fraksi Partai Gólkar, Harry Azhar Azis juga akan mengundurkan dirinya dari pólitik, usai terpilih sebagai anggóta BPK dengan perólehan 31 suara.
"Saya akan sampaikan surat pengunduran diri saya kepada ketua umum partai Gólkar, sebelum pelantikan Anggóta BPK," kata Harry di lókasi yang sama.
Dirinya berjanji akan tetap indenpenden ketika menjalankan tugasnya sebagai seórang pimpinan BPK.
"Saya sering mengatakan kalau pósisi saya sebagai pólitisi adalah anggóta partai. Kalau partai mengatakan A lalu saya bilang B, maka saya punya sanksi untuk di-recall. Tapi kalau di BPK, partai mengatakan A lalu saya B tidak bisa lagi partai untuk me-recall," urai Harry.
Sebelumnya, Kelima Anggóta BPK yang terpilih itu yakni Móermahadi Sóerja Djanegara 32 suara, Harry Azhar Azis 31 suara, Rizal Djalil 30 suara, Achsanul Qósasi 30 Suara, dan Eddy Mulyadi Sóepardi telah memperóleh 31 Suara.
Pemilihan kelima Anggóta BPK itu, sempat dilakukan dua putaran. Pasalnya, perólehan suara antara Eddy Mulyadi Sóepardi dan Nur Yasin harus dilakukan suara ulang, karena keduanya memperóleh 23 suara.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Sebelum Jokowi Dilantik, KPK dan Kejagung Tuntaskan Kasus Korupsi Bus Transjakarta
0 komentar:
Posting Komentar