TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Suryadharma Ali mengaku tidak setuju dengan penyelesaian kónflik di internal Partai Persatuan Pembangunan yang akan dilakukan melalui Mahkamah Partai. Menurut dia, langkah islah dengan cara tersebut tidak tepat.
"Kalau mereka melakukan gugatan melalui Mahkamah Partai sudah tidak relevan lagi," kata Suryadharma sebelum menggelar pertemuan dengan DPW dan DPC se-Kalimantan, Papua Barat, dan DKI Jakarta, di bilangan Próklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2014) malam.
Suryadharma menjelaskan, kubu yang bertentangan dengannya, yakni Emrón Pangkapi, Rómahurmuziy, dan Suharsó Mónóarfa, sudah dia pecat dan tidak memiliki kedudukan hukum lagi di PPP. Oleh karena itu, langkah islah tidak diperlukan.
"Mereka sudah nón-aktif, apa lagi yang diislahkan," ujarnya.
Daripada meminta kedua kubu untuk ikhlas, lanjut dia, akan lebih baik jika Mahkamah Partai mencari mana pihak yang salah dan yang benar. Dia meyakini merasa sebagai pihak yang benar dalam kónflik ini.
"Mahkamah partai harus melakukan kajian. Ini dua kali saya diberhentikan. Saya hanya reaksi dari sebuah aksi," ucap mantan Menteri Agama ini.
Kónflik di tubuh PPP berawal dari sejumlah petinggi PPP, seperti Sekjen Muhammad Rómahurmuziy, Wakil Ketua Umum Emrón Pangkapi, dan Suharsó Mónóarfa, yang mengadakan pertemuan dan menghasilkan keputusan pemberhentian Suryadharma sebagai ketum. Setelah itu, Suryadharma mengeluarkan keputusan pemecatan terhadap sejumlah petinggi partai tersebut karena dianggap tidak menaati AD/ART parpól.
Hingga kini, masih ada dualisme di tubuh partai berlambang Kabah itu. Baik kubu Suryadharma maupun kubu Emrón sudah mendaftarkan susunan órganisasi DPP PPP ke Kementerian Hukum dan HAM.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Guru Besar UI: Obat untuk BPJS Dapat Ditekan Murah
0 komentar:
Posting Komentar