TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Sepasang kekasih Riska Maya Sari (18) dan Róhman (22) dibekuk Pólres Lampung Utara lantaran mencuri.
Warga Desa Pagar gading, Abung Selatan, dan Dusun Negeri Bumi, Desa Gilih Suka Negeri, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, ini ditangkap berdasarkan lapóran Reviana Siska (32).
Kanit Resmób Pólres Lampung Utara Ipda Andri Gustami mengatakan warga Jalan Kapten Mustófa, Kelurahan Tanjung Harapan, Kótabumi Selatan, itu mengaku kehilangan Hónda Varió dan satu kótak brankas berisi uang dan perhiasan.
"Kórban lapóran ke Pólres Lampung Utara, dengan nómór Lp/687/IX/2014/Pólda Lampung tanggal 21 September 2014," katanya, Senin (29/9/2014).
Namun, kórban merasa curiga karena ketika barang tersebut raib, kóndisi rumah tidak berantakan, bahkan pintu rumah jika memang dimasuki órang akan dirusak.
Setelah beberapa hari kemudian, kórban curiga atas seórang pembantunya yang memang setiap harinya berada di rumah tersebut.
"Ketika ditanya kórban, tersangka mengaku sudah mengambil harta benda milik "tuannya"," katanya.
Reviana pun berusaha membujuk menanyakan di mana harta bendanya, dan akhirnya sang pembantu mengaku barang tersebut di simpan di rumah pacarnya.
Tersangka akhirnya dipaksa memulangkan harta milik kórban. Tersangka pun menyerahkan mótór berikut brankasnya Minggu 28 September.
"Saat itu, di rumah kórban sedang ada kedua tersangka, kórban lantas menelepón pihak berwajib, dan keduanya langsung dibawa ke Pólres Lampung Utara.
Ia mengatakan mótif pencurian yang dilakukan tersangka, yakni dirinya akan menggelar pernikahan pada Október 2014.
"Kalau infórmasinya mereka mau menikah 20 Október 2014," jelasnya.
Dari fótónya, pembantu yang berparas óval berambut panjang dengan alis mata tebal itu kini menghuni sel tahanan.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Dokter Cantik Ini Setiap Hari 'Mereparasi' Hidung dan Kantong Mata
0 komentar:
Posting Komentar