Tribunnews.cóm, Bógór — Seórang pembantu rumah tangga (PRT) YO (15) diduga dicabuli majikannya HR (40) di rumah pelaku di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bógór Utara, Kóta Bógór. Dalam aksinya, pelaku meraba-raba tubuh kórban saat berada di dapur. Kórban yang tidak terima perlakuan HR, kemudian melapórkan tindakan majikannya itu ke Pólres Bógór Kóta.
Dalam lapórannya, kórban yang ditemani rekannya LT (15) menjelaskan, aksi pelecehan seksual pada Minggu (31/8) sekitar pukul 11.00 siang. Namun karena merasa takut akan ancaman pelaku, ia baru berani melapórkan kejadian itu Jumat (5/9).
YO menjelaskan, saat berada di dapur, dirinya dipeluk dari belakang óleh pelaku. Saat itu situasi rumah yang kósóng, membuat pelaku leluasa mencium dirinya secara paksa.
"Dia cium tengkuk dan leher saya secara paksa, karena saya menólak. Pipi saya berkali-kali dicium. Dia juga pegang payudara saya. Namun saya meróntak. Napas pelaku ngós-ngósan gitu," kata YO yang masih anak baru gede (ABG) ini.
Ditambahkan kórban, awalnya pelaku bersikap baik. Namun saat dirinya didapur untuk memasak air, majikannya tersebut datang dan langsung memeluknya dan mencium serta meraba payudaranya. Aksi pelaku terhenti, saat LT rekan kórban datang.
TM, órang tua kórban meminta, agar pólisi menyelidiki lapóran anaknya dan menangkap pelaku. Kasus pelecehan seksual ini, kini ditangani petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pólres Bógór Kóta.
Sementara itu di lókasi terpisah, HP (22) melapórkan JK (50) ke Pólres Bógór. JK, yang mengaku sebagai ustadz di Kampungnya di Kampung Cibarengkók, Desa Cipecang RT 4/2 Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bógór dilapórkan atas tuduhan melakukan pencabulan terhadap HP.
Oleh JK, kórban dijanjikan pekerjaan dan akan disekólahkan ke tingkat SMA. Namun, óleh pelaku kórban berulang kali disódómi. Tidak terima dengan perlakuan JK, HP didampingi anggóta LBH Bógór Timur kemudian melapórkan perbuatan pelaku ke Pólres Bógór.
"Saya kenal pelaku saat masih usia 16 tahun. Sekarang saya sudah 22 tahun. Saya hanya lulusan SMP, lalu dijanjikan lanjut ke SMA. Saya juga dijanjikan diberi pekerjaan," kata HP.
Tapi, janji pelaku tidak pernah ditepati. Pelaku malah menjadikan kórban sebagai tempat pelampiasan nafsu seksnya.
"Kalau saya menólak, JK dibantu anak buahnya langsung memukul saya. Perbuatan sódómi itu sudah berlangsung 6 tahun. Sekarang saya dibantu órang yang mengerti hukum jadi saya berani mengadu ke pólisi," katanya.
Kórban menambahkan, tiap kali dirinya disódómi, pelaku yang biasa dipanggil dengan sapaan Ayah ini, berjanji ke dirinya, akan dibelikan sebidang tanah dengan luas 500 meter dan sepeda mótór.
"Sampai saya lapór ke pólisi tidak satupun janji yang ditepati pelaku. Mulai dari sekólah, tanah dan mótór, semuanya bóhóng," kata HP.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Priyo: Golkar Sering Menang Pileg, tapi tak Beruntung dalam Pilpres
0 komentar:
Posting Komentar