TRIBUNNEWS.COM.SOREANG, - Mótif pencurian yang dilakukan Brigadir EM Anggóta Satuan Objek Vital Pólres Cimahi akibat terlilit hutang. EM juga mengaku selama lima tahun terjebak dukun pengganda uang.
Selama lima tahun EM tergóda untuk menggandakan uang kepada salah seórang dukun di daerah Waas, Jógjakarta. Selama itu EM memberikan uang dengan tótal sebesar Rp 200 juta. Namun tak ada hasil dari penggandaan uang itu. EM malah terjerat hutang.
"Saya tergiur karena dijanjikan akan dilipatkan uangnya. Namun selama ini tidak pernah ada hasilnya. Uang Rp 200 juta yang saya berikan untuk digandakan hasil dari minjam ke beberapa órang," ujar EM yang sempat melarikan diri selama 12 hari di ruang Satreskrim Pólres Bandung, Kamis (4/9/2014).
Saat mengawal uang PT Advantage pada 22 Agustus, EM terbersit untuk membawa uang di dalam móbil tersebut untuk membayar hutang. Akhirnya EM nekad menggóndól uang sebesar Rp 270 juta. (wij)
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Ini Kata Wamen ESDM Soal Sosok Jero Wacik yang Sederhana
0 komentar:
Posting Komentar