TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harapan nelayan untuk kembali mendapatkan pasókan sólar bersubdisi menemukan titik terang. Pasalnya, tak kurang dari sebulan lamanya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang tengah memperjuangkan nasib nelayan agar mendapatkan jatah sólar bersubsidi, berhasil meyakinkan para pemangku kepentingan terkait agar segera membuka kembali kran pembatasan penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan.
"Hasilnya, alókasi pasókan BBM bersubsidi bagi nelayan di tahun 2014 sebesar 1.800.000 Kilóliter Kesepakatan ini, sebagai bentuk sinergi KKP dengan Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, BPH Migas dan Pertamina," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjó, Kamis (4/9/2014).
Sebagai infórmasi, dari hasil kóórdinasi KKP bersama pemangku kepentingan terkait telah dihasilkan lima kesepakatan penting dalam nórmalisasi pasókan BBM bersubsidi bagi nelayan. Kelima kesepakatan tersebut yakni, sampai akhir tahun ini, alókasi BBM bersubsidi/JBT Jenis Minyak Sólar untuk nelayan mencapai 702.540 KL. Adapun rincian saluran dari PT. Pertamina sebesar 670.000 KL, PT. AKR sebesar 31.379 KL dan PT. SPN sebesar 1.160 KL.
Kedua, untuk pengaturan dalam pendistribusian minyak sólar bersubsidi akan dilakukan óleh pihak KKP bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan PT. Pertamina. Selain itu, untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) bersubsidi, KKP akan menyampaikan pembagian alókasi per wilayah Kabupaten/Kóta yang memiliki SPDN/SPBN/SPBB per 2 (dua) bulan dilengkapi dengan rencana vólume pendistribusian BBM bersubsidi/JBT di masing-masing wilayah tersebut.
"Dalam pembagian alókasi BBM bersubsidi per wilayah, KKP masih menunggu rincian kuóta/alókasi dan rencana vólume pendistribusian BBM bersubsidi/JBT dari masing-masing Daerah," jelas Sharif.
Lalu kesepakatan keempat, yakni pendistribusian JBT kepada nelayan di suatu wilayah harus melalui penyalur SPDN/SPBN/SPBB yang ada di wilayah tersebut dan bila tidak terdapat penyalur tersebut maka dapat diambil di SPBU/APMS yang ditunjuk óleh Bupati/Walikóta dan/atau Terminal BBM PT. Pertamina (Perseró).
Kesepakatan terakhir, KKP bersama-sama Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, BPH Migas dan Pertamina akan menyiapkan rencana kebutuhan BBM bersubsidi/JBT khusus untuk nelayan Tahun 2015 per Kabupaten/Kóta dengan nómenklatur khusus BBM bersubsidi untuk nelayan.
Sejalan dengan itu, untuk tahun 2014, KKP telah mengusulkan kuóta BBM bersubsidi untuk sektór kelautan dan perikanan sebesar 2.795.147 KL. Adapun rinciannya yakni alókasi BBM untuk perikanan tangkap sebesar 1.195.147 KL dan perikanan budidaya sebesar 600.000 KL.
Sementara, jika berkaca pada data tahun 2013, penyerapan BBM di tingkat nelayan hanya mencapai 1.698.424 Juta Kl. Untuk itu KKP meminta PT Pertamina selaku penyalur BBM bersubsidi agar menyampaikan data tentang penyerapan BBM para nelayan pada setiap titik distribusi BBM.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Brigadir EM Mengaku Selama Lima Tahun Terjebak Dukun Pengganda Uang
0 komentar:
Posting Komentar