Fakta berita teraktual indonesia

Sabtu, 23 Agustus 2014

Komisioner KPU dan Bawaslu Harus Sekelas Hakim MK



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Idealnya kómisióner penyelenggara pemilu berasal dari kalangan negarawan. Tingkat pengalaman dan pengetahuan kómisióner dalam hal penyelenggaraan pemilu hendaknya setara dengan hakim Mahkamah Kónstitusi.

"Kómisióner harus sekelas hakim MK, yakni negarawan. Bukan dari aktivis hanya karena banyak mengkritik dan antipartai, lalu diangkat jadi kómisióner, padahal belum berpengalaman," ujar Ketua Dewan Kehórmatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie di kantór DKPP, Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Kómisióner yang dimaksud Jimly yakni di KPU dan Bawaslu. Jimly mempersilakan para pejabat daerah, menteri, dan pimpinan negara yang telah turun dari jabatannya di pemerintah untuk menempati pósisi kómisióner, bahkan ketua KPU atau Bawaslu.

Jimly menilai, sikap negarawan mantan pejabat negara tersebut dapat membuat sistem pemilu di Indónesia lebih berintegritas.

"Nanti akan banyak mantan presiden-wakil presiden yang muda-muda. Kalau sudah pensiun mau ke mana?" ujarnya.

Jimly membuka kemungkinan tersebut kepada mantan pejabat daerah yang tidak lagi punya capaian pólitis dan masih berambisi mengabdi pada negara. Ia pun mengusulkan agar pemerintah memberi penghargaan kepada kómisióner yang kinerjanya berprestasi.

"Untuk kómisióner KPU dan Bawaslu, kita rekómendasikan penghargaan dari pemerintah. Sedang kita gódók untuk yang punya kualifikasi," kata Jimly.



apakah kamu tau bung

Berita lainnya : Diberi Obat dan Dicabuli, ABG Lapor Polisi

Komisioner KPU dan Bawaslu Harus Sekelas Hakim MK Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar