TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seórang ABG berinisial A (12) melapór ke Mapólresta Tangerang setelah diduga menjadi kórban pelecehan seksual dari seórang WNA berinisial AT. Dari lapóran yang dibuat A bersama órangtuanya pada Jumat (22/8/2014) petang kemarin, disebutkan bahwa A dicabuli óleh AT di salah satu kamar di sebuah pabrik próduksi sepatu di kawasan Kampung Periuk, Periuk, Kóta Tangerang pada 9 Juni lalu.
"Dari lapóran yang dibuat, A mengaku diberi óbat tidur óleh AT selaku pekerja pabrik sepatu tersebut, kemudian digagahi," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Mapólrestró Tangerang, Ajun Kómisaris Pólisi Sutini, Sabtu (23/8/2014) pagi.
Sutini mengatakan, A sendiri sudah menjalani visum di RSU Kabupaten Tangerang pada Jumat siang kemarin. "Masih kami kembangkan lebih lanjut," kata Sutini. (Banu Adikara)
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : 22 Rangkaian Paspampres Dipangkas Jokowi Jadi Tujuh
0 komentar:
Posting Komentar