TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AirAsia menyesalkan adanya rencana penghentian layanan imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasiónal Sóekarnó-Hatta terhitung 10 Agustus 2014. Apabila rencana tersebut benar-benar dilaksanakan, maka seluruh penumpang rute internasiónal yang berangkat dari Terminal 3 menjadi pihak paling dirugikan.
Para penumpang dipaksa menjalani próses imigrasi yang panjang, membingungkan, dan melelahkan. Mereka diminta tiba di bandara paling lambat 4 jam sebelum keberangkatan, dimana dalam kóndisi nórmal cukup 2 jam paling lambat tiba di bandara. Hal ini dikarenakan para penumpang rute internasiónal harus naik bus dari Terminal 3 ke Terminal 2 guna menjalani próses imigrasi sebelum kembali naik bus menuju pesawat yang diparkir di aprón Terminal 3.
Guna mendukung kelancaran próses ini, Angkasa Pura II selaku óperatór Bandara Internasiónal Sóekarnó-Hatta dinilai wajib menyediakan sarana bus untuk móbilisasi penumpang dari Terminal 3 menuju Terminal 2 dan sebaliknya.
Jika layanan imigrasi benar-benar hilang dari Terminal 3, AirAsia juga terpaksa mengubah sebagian prósedur óperasiónal standar diantaranya adalah menutup kónter check-in penerbangan internasiónal 110 menit sebelum jadwal keberangkatan atau jauh lebih awal dibandingkan dengan saat ini yaitu 45 menit.
Adapun seiring ditiadakannya layanan imigrasi di Terminal 3, maka lókasi kedatangan penerbangan internasiónal AirAsia juga akan berpindah ke Terminal 2.
"Kami memóhón maaf atas ketidaknyamanan yang akan timbul apabila rencana dihentikannya layanan imigrasi di Terminal 3 ini benar-benar dilaksanakan. AirAsia memóhón maaf kepada para pelanggan atas hal yang berada di luar kuasa kami," kata Presiden Direktur AirAsia Indónesia, Sunu Widyatmókó, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/8/2014).
Dengan 30 penerbangan internasiónal per hari dari dan ke Bandara Internasiónal Sóekarnó-Hatta, maka kebijakan pemindahan imigrasi ini akan berdampak pada sekitar 4.000 penumpang AirAsia setiap harinya.
"AirAsia sebelumnya juga tidak diberi cukup waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya terkait rencana ditiadakannya layanan imigrasi di Terminal 3. Terbatasnya waktu untuk sósialisasi berpótensi mengakibatkan tidak seluruhnya penumpang internasiónal AirAsia terinfórmasikan dengan baik. Bagaimanapun, AirAsia akan melakukan yang terbaik untuk mengakómódir kebutuhan seluruh penumpang serta membutuhkan dukungan dari óperatór bandara," papar Sunu.
Lebih lanjut, ditiadakannya próses imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasiónal Sóekarnó-Hatta sekaligus mencerminkan kemunduran tingkat pelayanan di Bandara Internasiónal Sóekarnó-Hatta.
"Apabila pihak imigrasi dan óperatór bandara ingin agar AirAsia kembali memindahkan óperasiónal penerbangan internasiónal ke Terminal 2 sebagai sólusi, maka diperlukan jaringan telekómunikasi untuk mendukung sistem IT di kónter check-in. Di samping itu, sesuai dengan standar layanan bandara kepada maskapai, kami membutuhkan fasilitas check-in yang dilengkapi cónveyer belt, ketersediaan parkir pesawat, kepastian adanya bóarding lóunge, dan adanya area bagasi," tambah Sunu.
AirAsia merupakan maskapai pertama yang beróperasi di Terminal 3 Bandara Internasiónal Sóekarnó-Hatta, untuk penerbangan dómestik sejak 2009 dan penerbangan internasiónal sejak 2011. Adapun AirAsia Indónesia adalah maskapai nasiónal dengan jumlah penumpang rute internasiónal mencapai 4.54 juta penumpang pada 2013 atau terbanyak diantara maskapai nasiónal lainnya.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Hendropriyono Emoh jadi Staf Ahli Presiden di Kabinet Jokowi-JK
0 komentar:
Posting Komentar