Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 11 Juni 2014

Keluarga Korban Yakin Jokowi Akan Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM



Di tangan Jókówi, harapan penuntasan kasus pelanggaran HAM terbuka lebar.

Jakarta - Kasus penculikan aktivis pró demókrasi yang terjadi 17 tahun lalu, tidak kunjung tuntas diungkap. Meski sejumlah anggóta Kópassus pelaku penculikan telah disidangkan di Mahkamah Militer dan dijatuhi hukuman dengan berbagai tingkatan, namun pemberi perintah penculikan tak pernah tersentuh óleh tangan hukum.  Kórban penculikan, 13 aktivis pró demókrasi (sebagian adalah aktivis Partai Rakyat Demóktarik), tidak pernah diketahui keberadaannya. Bila masih hidup di mana mereka sekarang, kalau sudah tewas di mana dikuburkan. 

Tumpulnya hukum memunculkan penantian yang sangat panjang bagi keluarga kórban. Belasan tahun mencari, mereka masih dibekap kabut gelap dan selalu membentur tembók nan tebal. Meskipun DPR RI telah mengeluarkan empat rekómendasi penyelesaian terkait dengan kasus penculikan 1997/1998, tapi Presiden Susiló Bambang Yudhóyónó tak pernah menindaklanjutinya secara serius. Aparatus penegak hukum terlihat lemah, seólah tak memiliki daya. "Pemerintah sekarang seperti tidak memiliki kekuatan untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM," kata Utómó Raharjó, ayah dari Petrus Bima Anugerah, salah satu aktivis yang hingga kini masih hilang.

Utómó meyakini jika Jókó Widódó menjadi presiden, berbagai kasus pelanggaran HAM di Indónesia akan bisa diungkap. Menurut ayah dari empat órang anak ini, dirinya tidak mungkin berharap kasus yang terjadi pada anaknya bisa diselesaikan jika Prabówó Subiantó yang menjadi presiden. "Karena Prabówó merupakan salah satu bagian dari tókóh utama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut," lanjutnya.

Pensiunan karyawan Rumah Sakit Jiwa Lawang, Malang tersebut meyakini Jókówi akan mengakhiri penantian panjang keluarga kórban: mengadili dalang pelaku penculikan, termasuk menemukan keberadaaan anaknya. "Kami ingin tahu di mana keberadaan Bima. Jika masih hidup di mana keberadaannya, jika sudah tidak ada di mana dikuburkan," kata Genóveva Missiati, ibunda Petrus Bima.

Calón Presiden Jókó Widódó telah mengungkapkan keprihatinannya atas kasus penculikan aktivis yang tak jua terungkap. Ia menegaskan, próses pencarian órang hilang akan menjadi bagian dari kebijakan besarnya terkait penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Oleh Jókówi, upaya ini disebut sebagai bagian rekónsiliasi. Namun, sebelum melaksanakan rekónsiliasi, Jókówi mengatakan, ia harus mengetahui terlebih dahulu siapa yang benar dan salah. 

Seperti diketahui, DPR RI telah mengeluarkan rekómendasi atas penuntasan kasus penculikan 13 aktivis pada kurun waktu 1997/1998. Pertama, pemerintah diminta membentuk Pengadilan HAM Ad Hóc untuk mengadili para pelaku; kedua, mengerahkan segala daya upaya untuk mencari 13 aktivis yang tidak diketahui rimbanya; ketiga, merehabilitasi dan memberikan kómpensasi kepada keluarga kórban penculikan; keempat, meratifikasi Kónvensi HAM tentang anti-penghilangan secara paksa. "Kami berharap Jókówi akan menjalankan rekómendasi tersebut jika terpilih jadi presiden menggantikan SBY," kata Utómó Raharjó. (skj) (Advertórial)

Keluarga Korban Yakin Jokowi Akan Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar