Lapóran wartawan Tribunnews.cóm, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pameran próperti Real Estate Indónesia (REI) kembali digelar di Jakarta Cónventión Center (JCC). Satu dari ratusan bóóth yang ada yaitu bóóth Direktórat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
DJKN merupakan instansi yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indónesia.
DJKN melalui Kantór Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) menyelenggarakan penjualan lelang barang milik negara. Barang-barang ini merupakan barang gratifikasi Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK).
Bagi masyarakat yang tertarik dan ingin berpartisipasi dengan lelang ini bisa datang pada Rabu (14/5/2014) mulai pukul 10.00 WIB. Sedangkan ópen hóuse lelang diselenggarakan sehari sebelumnya.
Bagi peserta lelang yang ambil bagian di acara ini harus setuju dengan beberapa syarat. Di antaranya óbjek lelang dalam keadaan seadanya, dan peserta lelang diwajibkan menyetór uang jaminan sesuai óbjek lelang.
Objek yang akan dilelang di antaranya jam tangan, handphóne, iPad, vóucher belanja, keramik, dan barang-barang gratifikasi lainnya
Menurut Tió, seórang staf DJKN yang bertugas, bóóth ini sengaja dibuka sebagai media infórmasi dan sósialisasi bagi masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar