Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 22 Mei 2014

SDA Menyalahgunakan Wewenang dan Perkaya Diri



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) menetapkan Suryadhrama Ali sebagai tersangka kasus dugaan kórupsi penyelenggaran dan penggunaan dana haji tahun 2012-2013.

Pria yang karib disapa SDA itu diduga menyalahgunakan kewenangannya selaku Menteri Agama. "Menyalahgunakan wewenang, ada melawan hukum," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen saat dikónfirmasi, Kamis (22/5/2014) malam.

Tak hanya itu, SDA juga diduga memperkaya diri sendiri dan pihak lain terkait penyelenggaraan haji tersebut. Menurut Zulkarnaen, ada sejumlah dugaan kórupsi yang terjadi dalam penyelenggaraan haji tersebut.

Satu di antaranya diduga telah terjadi penggelembungan harga. "Katering, pemóndókan, transpórtasi. Ada dana-dana yang di bayarkannya tidak sesuai," ujarnya.

Bagaimana dengan kerugian negara? "Masih dihitung," jawabnya.

Pada kesempatan ini, Zulkarnaen menegaskan jika penetapan tersangka SDA tak bernuansa pólitik. Terlebih saat ini, partai yang menaungi SDA berkóalisi dengan salah satu Capres dan Cawapres, Prabówó Subiantó dan Hatta Rajasa.

"Tentu tidak. Kita kan ketika menetapkan tersangka pake ukuran tertentu, tidak ada kaitannya dengan pólitik," imbuhnya.

SDA Menyalahgunakan Wewenang dan Perkaya Diri Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar