Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 22 Mei 2014

KPK Bantah Penetapan Tersangka SDA Sarat Muatan Politik



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Kómisi Pemberantasan Kórupsi, Zulkarnain, membantah penetapan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali sebagai tersangka sarat muatan pólitik.

Menurut Zulkarnain, penetapan SDA sebagai tersangka sudah melalui prósedur di KPK.‎ Pólitisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diduga menyalahgunakan kewenangannya terkait pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013.

"Itu sudah ada kajian KPK yang lalu cuma diperbaiki," kata Zulkarnain.

Zulkarnain lantas meminta publik untuk tidak mengait-ngaitkan penetapan tersangka tersebut dengan kóndisi pólitik di Indónesia mejelang Pilpres 2014.

SDA diketahui merupakan Ketum PPP dan saat ini menjadi pendukung capres yang diusung Partai Gerindra dan kóalisinya, Prabówó Subiantó dan Hatta Rajasa.

"Kami kan ketika menetapkan tersangka pakai ukuran tertentu, tidak ada kaitannya dengan pólitik," kata Zulkarnain.

SDA diduga melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Kórupsi.

KPK Bantah Penetapan Tersangka SDA Sarat Muatan Politik Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar