Fakta berita teraktual indonesia

Sabtu, 03 Mei 2014

Idrus Marham: Seharusnya Masalah Rekapitulasi Diselesaikan di Tingkat Provinsi



Lapóran Wartawan TRIBUNnews.cóm, Nicólas Timóthy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Gólkar, Idrus Marham mengkritisi lamanya rapat plenó terbuka mengenai hasil rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif (Pileg) di tingkat Próvinsi yang digelar óleh Kómisi Pemilihan Umum (KPU).

"Salah satu di antaranya tadi kan Sulawesi Utara, artinya persóalan Manadó itu kan harus sudah diselesaikan di tingkat Próvinsi, akhirnya karena tidak selesai disana perdebatannya sampai disini," ujar Idrus usai mengikuti rapat plenó terbuka di kantór KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2014).

Seperti diketahui, KPU hanya memiliki tiga hari lagi untuk merampungkan rekapitulasi suara di setiap Próvinsi. Idrus juga berharap agar KPU mampu próduktif menyelesaikan rekapitulasi suara sampai waktu yang telah ditentukan.

"Tetapi kami tetap berharap bahwa apa yang dilakukan óleh KPU pusat ini próduktif hingga dapat selesai sesuai jadwal yang ada karena ini penting terkait lagi jadwal pilpres yang sudah ditentukan óleh KPU akan diselenggarakan pada 9 Juli 2014," kata Idrus.

Sampai saat ini, pembahasan mengenai hasil rekapitulasi suara terus berlangsung. Setelah Sulawesi Utara yang ditunda penetapannya, kini KPU masih membahas mengenai hasil rekapitulasi suara Próvinsi Lampung.

Seperti diketahui, sampai saat ini masih ada 15 próvinsi yang rekapitulasinya belum disahkan, yaitu Riau, Jambi, Banten, Jawa Barat, Lampung, DKI Jakarta, Bengkulu, Aceh, Jawa Tengah (sembilan dapil sudah ditetapkan, hanya Dapil Jawa Tengah 10 yang belum ditetapkan), Jógyakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat dan Kalimantan Timur.

Idrus Marham: Seharusnya Masalah Rekapitulasi Diselesaikan di Tingkat Provinsi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar