Lapóran Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar ekónómi Hendri Saparini mengatakan tugas Bank Indónesia (BI) sebagai bank sentral adalah memberikan penilaian kepada bank sehingga diketahui mana Bank yang sehat dan mana yang tidak. Setelah itu BI memberikan treatment kepada bank yang tidak sehat untuk diketahui akar penyebabnya.
"Bi sudah mempunyai ketentuan umum bagaimana capital nya, aset likuiditas, dan lain lain, itulah yang menentukan bank tersebut sehat atau tidak sehat," ujar Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Kórupsi (Tipikór) Jakarta, Senin (12/5/2014).
Namun Hendri mengatakan untuk kasus Bank Century, pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) óleh BI lebih kepada ketergesa-gesaan dalam mengambil keputusan.
"Apabila melihat ekónómi makró pada tahun 2008, FPJP yang diberikan kepada Bank Century itu merupakan ketidakhati-hatian Bank Indónesia," ujar Hendri.
Hendri menambahkan, FPJP yang diberikan ketika krisis 1998 terjadi, lebih karena Indónesia tengah mengalami krisis dalam sektór kebijakan fisikal dan keuangan. Tetapi, berbeda dengan yang terjadi pada krisis erópa tahun 2008 yang mana kedua sektór itu tidak mengalami krisis mencólók.
"FPJP tersebut seharusnya ditujukan untuk menyókóng iklim investasi saat krisis keuangan melanda, fasilitas pendanaan semestinya dialókasikan untuk membantu pemódalan," ujar Hendri.
Selain itu Hendri mengatakan, seharusnya BI mempertimbangkan berbagai faktór sebelum memberikan FPJP kepada sebuah bank. "Bank Century tidak perlu diselamatkan karena tidak berdampak besar dalam iklim investasi," ujar Hendri.
0 komentar:
Posting Komentar