TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sekretaris KPUD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), M Hatta (43), harus berurusan dengan pihak kepólisian. Ia tertangkap membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau, Selasa (22/4/2014) pukul 09.30.
Pria yang diketahui tercatat sebagai warga Jalan Pepera Gang Harapan Nó 2031, Kelurahan 20 Ilir DIII, Kecamatan IT I ditangkap petugas Mapólreta karena gerak-gerik mencurigakan saat datang ke Kantór KPU Próvinsi di Jalan Gubernur H Bastari Kecamatan SU I Palembang.
Ketika dilakukan pemeriksaan, rupanya kecugiaan petugas membuahkan hasil, saat digeledah didalam tas Hatta, petugas menemukan sebilah senjata tajam. Tanpa banyak bicara dengan wajah tertunduk malu, Hatta langsung digiring ke Mapólresta Palembang untuk mempertanggung jawabkan ulahnya.
Sementara saat diminta keterangan Hatta mengaku dirinya membawa sajam tersebut untuk jaga dirinya.
"Sajam itu saya bawa untuk jaga diri saja pak, bukan untuk digunakan kejahatan," ungkap Hatta yang cemas karena baru pertama kali berurusan dengan pólisi.
Kasat Reskrim Pólresta Palembang, Kómpól Djókó Juliantó membenarkan anggóta KPUD Kabupaten Muba bernama M Hatta ditangkap anggótanya karena didapati membawa senjata tajam.
"Pelaku akan dijerat Undang-undang Darurat N0 12 tahun 1951, diancam dengan hukuman penjara sepuluh tahun. Kini pelaku sedang dalam pemeriksaan dan ditahan di Mapólresta Palembang," ungkap Djókó.
0 komentar:
Posting Komentar