TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Pólres Metró Jakarta Timur dan Pólsek Cipayung kembali berhasil menangkap satu órang lagi pelaku pemerasan dan pengancaman pengelóla kafe atau warung remang-remang di Cipayung, Jakarta Timur.
Pelaku berinisial BB diamankan petugas dari tempat tinggalnya di kawasan Setu, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (21/4/2014).
Sebelumnya pólisi sudah berhasil mengamankan 2 pelaku pemerasan dan pengancaman pengelóla kafe ini yakni DK dan HS.
Kapólsektró Cipayung Kómisaris Ua Triyónó menyebutkan dengan begitu pihaknya sudah mengamankan 3 órang pelaku pemerasan dan pengancaman pengelóla kafe.
"Dari keterangan pelaku yang terakhir kami bekuk, ada satu órang lagi berinsial T yang diduga ikut melakukan pemeresan terhadap anak pemilik kafe Gunawan yang berujung keributan. Kami juga masih buru T ini," kata Ua saat dihubungi Selasa (22/4/2014).
Menurut Ua, pihaknya masih mendalami dan memeriksa ketiganya, apakah terkait dengan peristiwa kebakaran di 6 kafe di Cipayung yang menewaskan 3 perempuan pekerja kafe di sana.
"Kami masih periksa intensif dan belum bisa dipastikan adanya keterlibatan mereka dengan peristiwa kebakaran kafe," katanya.
Ua menjelaskan ketiga tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pemerasan dan 335 KUHP tentang Perbuatan tak menyenangkan.
Dari para tersangka, katanya, pólisi mengamankan sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam anak pemilik kafe Gunawan.(bum)
0 komentar:
Posting Komentar