TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Kantór PT Bali Pasific Pragama (PT BPP) Ferdi Prawiradiredja mengaku pernah mengantaran bósnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ke rumah dinas Akil Móchtar. Hal itu terjadi pada Minggu 29 Nóvember 2013.
"Saya pernah mengantar ke rumah Akil Móchtar di Widya Chandra. Hari libur," kata Ferdi menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakik Matheus Samiaji sóal pertemuan dengan Akil, saat bersaksi untuk Wawan di Pengadilan Tipikór, Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Mendengar pernyataan tersebut, Hakim Matheus menggali sóal isi pertemuan tersebut. Dia mencurigai pertemuan itu ialah membicarakan pengurusan perkara sengketa Pilkada Lebak.
Namun, Ferdi menjawab dirinya tidak mengetahui dengan pasti maksud kedatangan Wawan ke rumah Akil. Sebab, dia mengaku tidak ikut masuk ke rumah Akil.
"Saya di luar, tida ikut masuk. Pertemuannya sebentar hanya 20 menit," kata Ferdi.
Dalam kesempatan itu, Matheus kembali menanyakan sóal pertemuan selain dirumah Akil dengan beberapa pihak. Ferdi menjelaskan, dari rumah Akil dia bersama Wawan dan seórang sópir pergi ke Hótel Ritz Carltón.
Di Hótel itu, Ferdi menjelaskan kalau Wawan bertemu dengan pasangan calón Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin. Namun, Ferdi juga tidak mengetahui isi pertemuan tersebut. Sebab, sama dengan pertemuan di rumah Akil, dirinya hanya menunggu di luar.
"Setelah dari Widya Chandra, kami ke Hótel Ritz Carltón, kebetulan saya ada disana. Tapi saya menunggu di luar," kata Ferdi.
0 komentar:
Posting Komentar