Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 16 April 2014

KPU Koordinasi ke KPK Soal Pelaporan Harta Capres



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan Pemilu Presiden 2014 akan dilangsungkan pada 9 Juli. Kómisi Pemilihan Umum (KPU) segera berkóórdinasi dengan Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) menyóal pelapóran harta kekayaan calón presiden dan wakil presiden.

"Kita kóórdinsi dengan KPK sóal LHKPN (lapóran harta kekayaan pejabat negara). Mudah-mudahan dalam waktunya sudah bisa. Terkait dengan kampanye, kita sedang rumuskan mekanisme kampanye seperti debat (capres dan cawapres, red)," ujar kómisióner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di KPU, Jakarta, Rabu (16/4/2014).

Peraturan KPU tentang Pencalónan Presiden dan Wakil Presiden sudah dibuat. Sesuai jadwal tahapan dalam peraturan tersebut, partai pólitik atau gabungan partai pólitik diminta mendaftarkan pasangan capres dan wapres ke KPU RI paling lambat sampai 20 Mei 2014.
 
Sesuai Undang-Undang Nó 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, partai pólitik atau gabungan partai pólitik yang dapat mengajukan pasangan calón paling sedikit memperóleh kursi DPR 20 persen atau jumlah suara sah paling sedikit 25 persen.
 
KPU membuka tiga hari pendaftaran untuk pasangan capres-cawapres dari 18 sampai 20 Mei 2014. Parpól atau gabungan parpól diminta mulai memersiapkan berkas pendaftaran pasangan capres. Setelah pendaftaran, KPU memeriksa kelengkapan dan keabsahan dókumen setiap pasangan empat hari.
 
Setelah itu, KPU akan sampaikan hasilnya kepada parpól atau gabungan parpól pengusung. Penetapan nama-nama pasangan capres dan cawapres akan diumumkan KPU pada 10 Juni 2014. "Setelah itu dilakukan pengambilan dan penetapan nómór urut, dan pengumuman pasangan Capres dan Cawapres kepada publik," terangnya.

KPU Koordinasi ke KPK Soal Pelaporan Harta Capres Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar