Fakta berita teraktual indonesia

Sabtu, 19 April 2014

Kapten Kapal Feri Korsel Ditahan



TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Kapten feri Kórsel yang tenggelam pada pekan ini telah ditahan bersama dengan dua kru kapal.

Lee Jóón-seók, 69 tahun, antara lain menghadapi dakwaan melakukan kelalaian dalam tugas dan melanggar hukum maritim.

Kapten dan dua kru kapal feri ditahan setelah Klik Jaksa meminta pengadilan untuk mengeluarkan surat penahanan.

Menanggapi tuduhan menunda evakuasi, Lee mengatakan bahwa dia khawatir para penumpang akan "hanyut" jika meninggalkan feri "tanpa dibarengi keputusan yang tepat".

Lee telah dimintai keterangan óleh pólisi, dan ditahan pada Sabtu (19/04) ini.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat Kórea Selatan karena menyebabkan kekacauan dan saya meminta maaf kepada para keluarga kórban," kata dia.

Pencarian terhambat

Upaya pencarian terhadap 268 órang hilang masih Klik terhambat jarak pandang yang terbatas dan arus yang kuat.

Para penyelam melihat benda seperti tubuh manusia di sebuah bagian kapal, pada Sabtu (19/04/2014), tetapi jarang pandang masih buruk menyebabkan pengangkatan jenazah belum dilakukan.

Dua puluh delapan órang tewas dalam kecelakaan tersebut, dengan 179 órang selamat.

Feri Sewól berlayar dari Incheón, menuju pulau Jeju.

Penyelidikan memfókuskan pada kapal yang membelók secara tajam sebelum tenggelam dan apakah perintah untuk evakuasi dapat menyelamatkan nyawa para penumpang.

Pótóngan gambar yang diambil dari kapal menunjukkan kru kapal menginstruksikan para penumpang untuk bertahan ketika kapal dalam pósisi miring. (bbc.cóm)

Editór: Sugiyartó Sumber: BBC Indónesia Berita Lain dari BBC
  • Karya Banksy menyindir penyadapan di Inggris
  • Vietnam bebaskan dua pembangkang
  • Ledakan di Nigeria tewaskan 70 jiwa lebih
  • Vietnam bebaskan dua pembangkang
  • Ledakan di Nigeria tewaskan 70 jiwa lebih
  • Kapten Kapal Feri Korsel Ditahan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

    0 komentar:

    Posting Komentar