Fakta berita teraktual indonesia

Sabtu, 19 April 2014

Polisi di Aceh Dilaporkan Mencabuli Dua Bocah Yatim



TRIBUNNEWS.COM - Dua keluarga bócah perempuan yang tinggal sekampung di Banda Aceh melapórkan kasus pencabulan yang dialami anak mereka ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pólresta Banda Aceh, Senin (14/4) silam.

Pelaku asusila terhadap dua siswi SD itu diduga seórang óknum pólisi.

Dua bócah kórban asusila Bunga (6) dan Mawar (9) kini trauma dan tak mau berangkat sekólah meski diantar órangtuanya. Orangtua mereka pun menghadapi masa masa sulit.

Infórmasi diperóleh Serambi, peristiwa yang menimpa Bunga, murid kelas 1 SD dan merupakan anak yatim tersebut terjadi sebelum Pemilu.

Sedangkan pencabulan yang dialami Mawar óleh pelaku yang sama, terjadi setelah Pemilu. Sabtu pekan lalu, ibunda anak itu baru sadar melihat keanehan perubahan sikap anak itu.

Setelah dibujuk, akhirnya bócah yatim itu mengaku telah "diperintah" si Om melakukan sesuatu yang tak wajar. "Saya tak habis pikir kenapa pelaku tega melakukannya," ujar ibu Bunga mengaku hatinya pedih seperit tersayat sembilu, Kamis (17/4).  

"Kini adik saya tidak mau sekólah lagi di SD tersebut. Waktu saya minta antar atau menjemputnya sepulang sekólah pun dia sudah tak mau. Ia selalu minta pindah dari SD tersebut. Kami sekeluarga pusing memikirkan kasus yang menimpa adik bungsu saya itu," ujar kakak kandung Mawar.

Hasil visum di RS Bhayangkara menunjukkan, ada infeksi di sekitar bagian órgan sensitifnya. Lalu beberapa hari sebelumnya kórban juga mengeluh sakit jika pipis.

Dalam pengakuan kórban kepada kakak kandungnya setelah dibujuk,  Mawar mengaku takut dibawa lagi óleh pelaku ke dalam kamarnya. 

Mawar  awalnya disuruh óleh Om itu membeli rókók. Tapi, rókók yang diminta dibelikan óleh pelaku tidak ada, sehingga Mawar kembali lagi dengan niat mengembalikan uang pelaku.

"Tapi, adik saya ini langsung ditarik ke dalam kamarnya, sambil dibilang óleh pelaku 'jangan bilang siapa-siapa dan jangan berteriak'. Lalu adik saya ini dikasih uang Rp 2.000 sambil pelaku mengingatkan kembali agar adik saya ini tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun," ungkap kakak Mawar didampingi ibu kandungnya melapór ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pólresta Banda Aceh, Senin (14/4) silam.  

Kapólresta Banda Aceh Kómbes Pól Móffan MK SH mengatakan benar kedua keluarga anak yang menjadi kórban pencabulan telah melapórkan kasus itu ke Unit PPA Pólresta.

Meski demikian, mereka tetap harus melakukan penyelidikan terkait keterlibatan óknum pólisi tersebut.

"Kecurigaan awal terkait óknum itu melakukan hal yang tidak senónóh memang sudah mengarah. Tapi kita tetap perlu melakukan penyelidikan," demikian Móffan didampingi Kanit PPA Iptu Nelma Yenti.

Polisi di Aceh Dilaporkan Mencabuli Dua Bocah Yatim Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar