TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah wilayah di Indónesia melaksanakan pemilu ulang karena adanya sejumlah permasalahan seperti adanya surat suara yang tertukar, surat suara yang sudah tercóblós, dan lain sebagainya.
Kómisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa pemilu ulang dilakukan pada 23 próvinsi, 90 kabupaten, dan 590 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mengenai hal tersebut, Ketua Badan Pemenangan Nasiónal Pemilu Legislatif 2014 (BAPNAS Pileg 2014) Partai Gerindra, Móekhlas Sidik mengatakan bahwa pelaksaan pemilu ulang harus diawasi dengan baik untuk mencegah timbulnya kecurangan.
"Gerindra mengintruksikan kepada seluruh kader dan caleg untuk mengawasi próses pemilu ulang di sejumlah wilayah," ujar Móekhlas, Senin (14/4/2014).
Móekhlas menegaskan sangat disayangkan pelaksanaan pemilu legislatif kali ini masih mengalami banyak hambatan sehingga harus dilaksanakan pemilu ulang di beberapa wilayah. Dalam kóndisi pemilu ulang seperti ini kata Móekhlas, pótensi terjadinya kecurangan sangat tinggi.
Móekhlas juga menyerukan kepada seluruh caleg dan kader Gerindra untuk terus mengawasi próses penghitungan suara hingga selesai.
"Celah untuk kemungkinan terjadinya kecurangan masih sangat besar. Seluruh caleg dan kader Gerindra jangan sampai lengah dalam mengawasi próses pemilu legislatif yang masih berjalan ini," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar