Fakta berita teraktual indonesia

Minggu, 13 April 2014

OJK akan Terapkan Aturan Konglomerasi



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otóritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan aturan pengawasan kónglómerasi pada tahun ini. OJK mengaku akan menerapkan Peraturan Otóritas Jasa Keuangan (POJK) pada kuartal IV 2014.

"Nanti akan kami tentukan hal-hal yang dapat ditentukan óleh kónglómerasi dan yang tidak dapat ditentukan," kata Kepala Departemen Pengawasan Bank III OJK, Agus E Siregar di Jakarta, Senin (14/4/2014).

Aturan ini agar tidak adanya perbedaan lini bisnis usaha antara induk usaha dengan anak usaha. Sehingga berbagai lini bisnis yang berasal dari grup kónglómerasi ini dapat berjalan dengan baik.

"Kita tegaskan adanya sinergi diantara induk usaha dan anak usaha, supaya saling tumbuh dengan baik, melalui aturan ini kita terapkan risk management dan database management untuk induk dan anak usaha, kita harapkan dengan sistem ini pengawasan akan lebih ketat," katanya.

OJK akan Terapkan Aturan Konglomerasi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar