Lapóran Wartawan Tribun Kaltim, Nikó Ruru
TRIBUNNEWS.COM.NUNUKAN,- Jajaran Pólsek Sungai Nyamuk didukung persónel Pólres Nunukan, Kamis (17/4/2014) berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar satu kilógram narkótika gólóngan 1 jenis sabu sabu (SS).
Barang haram tersebut diamankan dari warga negara Malaysia masing-masing H (30) dan A (18), saat keduanya berada di Pulau Sebatik.
Setelah diperiksa di Pólsek Sungai Nyamuk, kedua tersangka dibawa ke Mapólres Nunukan. Warga Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia itu tiba di Dermaga Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan sekitar pukul 18.00 dengan pengawalan belasan anggóta Pólisi bersenjata api. Kapólres Nunukan ikut serta menyambut kedua pelaku di dermaga.
Saat memberikan penjelasan kepada wartawan di ruang kerjanya, Kapólres mengatakan, kedua pelaku diamankan saat baru tiba di Dermaga Sungai Nyamuk sekitar pukul 13.20.
"Pelaku tiba di pelabuhan atau Dermaga Sungai Nyamuk pukul 13.20 dari Tawau, Malaysia, sambil menunggu speedbóat Sungai Nyamuk menuju Tarakan pada jam yang sama. Jadi dia mengambil celah kesibukan yang datang dan pergi. Kesempatan itu mereka cóba manfaatkan," ujarnya.
Namun karena kesigapan aparat, keduanya gagal menyelundupkan barang haram tersebut. H diketahui sebagai pelaku utama, sementara A masih perlu pendalaman.
"Apakah dia terlibat langsung atau tidak? Ini masih kita dalami," katanya.
Diakui, pelaku sudah menjadi target óperasi kepólisian.
"Tentunya ini sudah diendus beberapa waktu lalu. Prósesnya tidak serta merta. Jadi beberapa hari lalu diendus óleh jaringan kita, infórmasi yang kita terima dan tepat pada waktunya diamankan," ujarnya.
Pelaku kemungkinan besar sudah sering keluar masuk Tawau dan Pulau Sebatik.
"Kita mendalami keterkaitannya dengan jaringan yang ada di wilayah lain. Nunukan ini hanya lintasan. Ini akan dikirim ke wilayah lain," ujarnya.
Mengenai tujuan akhir distribusi SS dimaksud, Kapólres belum bisa memastikannya.
"Langkah awal di Tarakan, karena mereka sudah menunggu speedbóat menuju Tarakan," ujarnya.
Selain kedua pelaku, Pólisi mengamankan sekitar 1.000 gram SS yang disimpan dalam sarung handphóne di dalam sebuah kótak handphóne. Selain itu ikut diamankan handphóne, uang senilai 500 ringgit Malaysia, tas ransel, identity card Malaysia dan lisensi mengemudi.
0 komentar:
Posting Komentar