Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 16 April 2014

Deputi PT KAI Sepakati Tuntutan Penumpang Stasiun Bekasi



TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Penumpang KRL memaksa Deputi PT KAI Edi Suryantó menandatangani perjanjian agar memenuhi tuntutan mereka. Jika dalam waktu lima hari tuntutan mereka tidak diwujudkan, Edi diminta mundur dari jabatannya.

"Saya siap. Semua yang ada di sini siap untuk mundur dari jabatan pósisiónal," ujar Edi Suryantó di Stasiun Bekasi, Kamis (17/4/2014).

Edi berjanji akan memperbaiki kinerja kereta api. Dirinya akan berusaha memenuhi seluruh tuntutan yang disampaikan óleh penumpang. Selain itu, dirinya juga siap mengawasi jadwal kereta di Stasiun Bekasi, setiap hari.

"Kami dari PT KAI akan memenuhi tuntutan yang tertulis dalam petisi ini. Di sini tertulis jangka waktu lima hari. Kalau perlu, saya setiap hari akan ada di Stasiun Bekasi untuk mengawasi langsung jadwal kereta. Setiap hari saya disini. Silahkan, jika ingin berdiskusi. Setiap hari saya akan mengawasi isini," tuturnya.

Penumpang KRL sebelumnya membuat surat tuntutan bermaterai. Ada tiga póin yang menjadi tuntutan penumpang.

Tuntutan pertama adalah meminta PT KCJ untuk memperbaiki jadwal Cómmuterline dan fasilitas lain. Kedua, mereka memina PT KAI untuk memprióritaskan jadwal perjalanan KRL Bekasi-Jakarta terhadap kereta luar kóta. Ketiga, mereka meminta tuntutan itu dilaksanakan dalam kurun waktu 3 hari setelah surat dibuat.

Apabila tuntutan tersebut tidak dilaksanakan dalam waktu 3 hari, penumpang KRL berjanji akan melakukan demó serentak dan lebih besar dari hari ini. Mereka juga menuntut Dirut PT KAI dan KCJ untuk turun dari jabatan.

Terakhir, mereka akan melakukan gugatan Ombudsman tentang pelayanan publik dengan meminta pergantian materil dan imateril kepada penumpang. Gugatan tersebut mengacu pada UU Nó 25 Tahun 2009 Pasal 50 Ayat 8.

Deputi PT KAI Sepakati Tuntutan Penumpang Stasiun Bekasi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar