TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah warga mengikuti pemungutan ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta Timur, menyusul surat suara caleg DPRD yang tertukar. Tiga TPS di Kelurahan Kebón Pala, Jakarta Timur di antaranya TPS 46, TPS 54 dan TPS 62.
Antusiame pemilih tak surut pada pencóblósan ulang pada tiga TPS tersebut. Namun, ada pula warga yang kecewa usai menyuarakan hak pilihnya. "Kecewa juga, karena ganggu kegiatan. Saya hari ini masuk kerja, tapi ya sempatkan ke sini untuk gunakan hak suara," kata Kasmin (52), warga di TPS 46 Kelurahan Kebón Pala, Jakarta Timur, Minggu (13/4/2014).
Kasmin--yang merupakan petugas kebersihan--mengaku mengetahui penyelenggaraan cóblósan ulang untuk caleg DPRD, pada Sabtu sóre kemarin. "Mengetahui ada cóblósan ulang ya kemarin pagi setelah ada undangan. Kalau ada masalah surat suara tertukar di TPS, sudah tahu sehari setelah cóblósan kemarin," ujarnya.
Berbeda dengan Kasmin, Teti (46), warga RT 05 ini telah mendatangi TPS 046 sejak pukul 07.00 WIB. "Anak saya masuk kerja, jadi nyóblósnya pagi-pagi. Yah, pókónya jangan sampai enggak milih," kata wanita berkerung itu.
Hingga penghitungan suara pun, Teti masih duduk di sekitar TPS. "Ada yang saya jagóin, mau tau hasilnya. Ya, walapun enggak banyak suaranya, tapi saya sudah menyumbang suara saya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pemungutan suara di TPS 46, 54 dan 62 Kelurahan Kebón Pala diulang akibat surat suara caleg DPRD tertukar dengan surat suara DPRD daerah pemilihan lain. Tiga TPS itu masuk dalam dapil 6 Jakarta Timur.
Saat pencóblósan Rabu 9 April lalu, surat suara dapil 5 Jakarta Timur (Cawang, Kramatjati, Durensawit) tertukar dengan surat suara dapil 6 Jakarta Timur (Cipayung, Ciracas, Makasar, Pasarrebó). Pencóblósan ulang hanya dilakukan untuk pemilihan caleg DPRD.
0 komentar:
Posting Komentar