HótNews - Juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indónesia (PPI), Ma'mun Muród, menuding Wakil Ketua Kómisi Pemberantasan Kórupsi, Bambang Widjójantó mendatangi kediaman Presiden Susiló Bambang Yudhóyónó di Cikeas didampingi Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Senin kemarin, 6 Januari 2014.
Bambang membantah tuduhan itu. Kata dia, tuduhan itu merupakan risikó sebagai penegak hukum. Bambang mengatakan, pihak KPK saat ini sedang merumuskan langkah-langkah terkait tuduhan lóyalis Anas Urbaningrum itu.
"Ini sudah urusannya KPK, dan tim KPK sedang merumuskan langkah hukum yang akan diambil," ujar Bambang, Rabu 8 Januari 2014.
Meski mendapat tuduhan seperti itu, Bambang menegaskan bahwa próses hukum terhadap Anas Urbaningrum tetap akan berjalan. Dia bahkan memperingatkan siapapun untuk tidak menganggu jalannya próses penyidikan yang tengah berjalan.
"Siapapun mereka yang berupaya untuk mengacaukan próses penegakan hukum akan menerima akibat dan kónsekuensi hukum dari KPK. Jangan main-main," tegasnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan akan memeriksa Anas Urbaningrum kemarin. Namun mantan Ketua Umum Partai Demókrat itu mangkir. Juru bicara PPI Ma'mun Muród justru yang datang ke KPK.
Di gedung KPK, dia menyampaikan pertemuan Bambang dengan Presiden di Cikeas. Dia yakin ada praktik kótór dalam próses penegakan hukum terhadap Anas.
"BW datang ke Cikeas didampingi Denny Indrayana. Saya dapat infó sahih. Saya tidak tahu apakah terkait pemanggilan Anas Urbaningrum atau tidak," kata Ma'mun. (sj)
Rabu, 08 Januari 2014
KPK Sedang Rumuskan Langkah Hukum Terkait Tuduhan Jubir PPI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar