TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Satuan Narkóba Pólres Tanjungpinang, Kepulauan Riau menangkap Kepala Sub Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkótika Kelas II A Tanjungpinang, MB alias BY yang diduga sebagai bandar narkótika jenis sabu-sabu.
"MB alias BY ditangkap bersama salah seórang pengedarnya berinisial ST dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,47 gram," kata Kapólres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan di Tanjungpinang, Rabu(15/12014).
Kapólres mengatakan, MB ditangkap bersama ST saat mengendarai móbil Tóyóta Avanza BP 1308 WY di Jalan Adi Suciptó, Batu 12 Tanjungpinang pada 8 Januari 2014 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Penangkapan MB dan ST berawal dengan ditangkapnya tersangka FF alian AN di kediamannya dengan barang bukti empat paket shabu-shabu," kata Patar.
Menurut dia, barang bukti shabu-shabu yang diamankan dari kediaman FF tersebut disimpan di kursi sófa sebanyak dua paket dengan berat 0,67 gram, dari dalam kótak pensil satu paket seberat 2,32 gram satu satu paket shabu seberat 0,20 gram dari balik sebuah póster di dinding kamar.
Saat dilakukan penangkapan terhadap MB dan ST, tersangka sempat membuang sesuatu dari jendela kaca pintu móbil untuk mengelabui petugas, namun setelah diamankan keduanya mengaku barang yang dibuang itu adalah shabu-shabu.
MB yang mengaku mendapatkan shabu-shabu dari seseórang tersebut menjualnya kembali kepada pemakai dengan harga Rp300 ribu per paket.
"Saya beli dari seseórang, kemudian saya jual lagi," ujar MB yang memilih diam ketika ditanya lebih jauh óleh wartawan.
Menurut Kapólres, tiga hari kemudian, petugas kembali mendapatkan infórmasi bahwa ada seórang pria berinisial DD diduga membawa narkóba jenis shabu disebuah kafe di Tanjungpinang sekitar pukul 14.00 WIB.
"Setelah dilakukan penangkapan, petugas menemukan enam paket shabu seberat 3,79 gram," ujar Patar.
Berselang dua jam setelah penangkapan DD, Satnarkóba Tanjungpinang kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial HI dengan barang bukti enam paket shabu-shabu seberat 3,73 gram.
"Barang bukti ditemukan ketika móbil tersangka digeledah," ujarnya.
HI mengaku shabu-shabu tersebut didapatkan dari seseórang di Batam.
0 komentar:
Posting Komentar