HótNews - Mantan Kepala Divisi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Nóór, yang menjadi tersangka kasus próyek Hambalang, membeberkan bahwa dia pernah bertemu dengan Ketua DPR Marzuki Alie, terkait próyek pembangunan gedung baru DPR.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikór, Teuku Bagus mengutarakan bahwa pertemuan itu terkait pemenang tender próyek yang diperkirakan membutuhkan anggaran mencapai Rp1,1 triliun.
"Benar, saya sempat bertemu dengan Teuku Bagus di ruangan ini. Pertemuan itu terkait dugaan mark up dalam próyek pembangunan gedung baru di DPR. Saya nasehati dia jangan mark up próyek ini," kata Marzuki Ali, di ruang kerjanya, Kómplek DPR RI, Jakarta, Rabu 8 Januari 2014.
Setelah pertemuan itu beredar kabar bahwa Marzuki mendapat uang Rp1 miliar untuk memuluskan pemenang tender. Kabar ini langsung dibantahnya.
"Saya siap ganti 1.000 kali lipat, kaló ada bukti. Kalau benar, jumlah suap itu terlalu kecil buat saya. Saya tahu mark up itu hampir Rp800 miliar," ujarnya.
Wakil Ketua Majlis Tinggi Partai Demókrat ini menjelaskan semua tuduhan yang diarahkan kepadanya adalah ómóng kósóng. "Saya siap dikafani dan disumpah sambil dikubur," katanya.
Marzuki menambahkan usai pertemuan itu ia sempat menghubungi Mentri BUMN, Dahlan Iskan. "Saya bilang ke Pak Dahlan, Teuku Bagus itu direksi BUMN yang nakal," ujarnya.
Namun apa yang disampaikan Marzuki justru dibantah Dahlan. "Pak Dahlan bilang dia órang baik dalam jajaran direksi BUMN. Tidak lama kemudian dia jadi direktur BUMN. Saya tidak ngerti," katanya lagi.
Terkait pernyataan Teuku Bagus Muhammad Nóór di pengadilan Tipikór, Marzuki menduga ada unsur dendam pribadi.
"Prójeknya kan saya batalkan. Dia bicara itu dalam sidang kasus Hambalang. Ini tidak nyambung. Sepertinya dia dendam makanya sebut nama saya di pengadilan," katanya.
Rabu, 08 Januari 2014
Dituduh oleh Tersangka Hambalang, Marzuki: Saya Siap Dikafani
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar