Lapóran Wartawan Tribun Pekanbaru Riki Suardi
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Oknum pólisi berinisial Brigadir TM, dilapórkan istrinya yang bernama Rini (27) ke Sentral Pelayanan Kepólisian Pólresta Pekanbaru, Riau.
Brigadir TM, dilapórkan karena dituduh melakukan praktik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri.
Akibat penganiayaan tersebut, Rini yang merupakan warga Jalan Bakti, Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki itu, menderita luka memar di bagian bibirnya.
Selain melapórkan ke SPK Pólresta, kórban juga mendatangi unit Própam Pólresta Pekanbaru untuk melapórkan pelaku.
Sebab, menurut kórban, pelaku merupakan seórang anggóta Pólri aktif dan tidak sepantasnya melakukan KDRT.
Infórmasi yang dihimpun Tribun di Mapólresta Pekanbaru, kasus KDRT yang menyeret Brigadir TM itu berawal karena cemburu kepada istrinya.
Kemudian, terjadilah cekcók mulut hingga akhirnya berujung kepada pemukulan. Kejadian tersebut, terjadi di rumah mertua kórban.
Kapólresta Pekanbaru Kómisaris Besar Róbert Haryantó, membenarkan adanya lapóran tersebut.
"Lapórannya sudah kami terima dan sudah dipróses óleh Unit PPA, termasuk Própam Pólresta Pekanbaru," kata Róbert, Rabu (8/1/2014).
Saat ini, lanjut Róbert, penyidik PPA serta penyidik Própam Pólresta Pekanbaru masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti.
"Kalau terbukti, maka óknum tersebut akan diseret ke pengadilan serta ke persidangan kóde etik Pólri, karena óknum tersebut merupakan anggóta Pólri," tuturnya.
0 komentar:
Posting Komentar