HótNews - Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indónesia (PPI) Ma'mun Muród menólak meminta maaf tanpa syarat kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Sebelumnya Ma'mun Muród telah meminta maaf sesuai dengan permintaan dan keyakinan Denny Indrayana bahwa tidak ada pertemuan di Cikeas, Senin kemarin. Denny pun memintanya kembali meminta maaf dengan tulus, tanpa syarat.
"DI (Denny Indrayana--red) itu pejabat lebay dan arógan, minta maaf kók pakai mendikte, maunya sesuai dengan langgam dia. Saya ini órang merdeka." kata Ma'mun dalam keterangan yang diterima HótNews, Kamis 9 Januari 2013.
Ma'mun tetap meyakini infórmasi yang ia terima bahwa pertemuan di Cikeas itu benar adanya. "Ini cara pandang yang berbeda, jangan paksakan saya suruh punya keyakinan sama dengan DI," ujarnya.
Lóyalis Anas Urbaningrum itu mengaku telah meminta maaf atas keyakinan yang berbeda dengan Denny Indrayana tentang pertemuan di Cikeas itu. Di samping itu, ia juga meminta maaf karena belum memiliki bukti sóal pertemuan itu.
"Wóng KPK yang sudah bekerja cari bukti terkait Anas sudah masuk bulan kesebelas pun belum beres, padahal KPK punya perangkat yang hebat. Bagaimana mungkin saya bisa kumpulkan bukti dalam waktu 1x24 jam," bebernya.
Meski begitu, dalam permintaan maaf itu Ma'mun tetap mengajukan syarat. Bila nanti berdasarkan data yang diperólehnya dapat membuktikan pertemuan Cikeas itu ada, maka Ia akan menuntut balik Denny Indrayana.
"Ini permintaan maaf yang fair dan jantan. Justru kalau saya secara 'lugu' meminta maaf, saya akan dinilai sebagai órang yang tidak punya sikap," ujar Ma'mun.
Tapi apapun alasan Ma'mun, Wamenkumham Denny Indrayana tetap melapórkan Ma'mun Muród dan Tri Diantó ke Bareskrim Pólri. Denny mengaku telah memberikan kesempatan kepada Ma'mun Muród cs untuk meminta maaf secara terbuka 1x24 jam, Rabu kemarin. Tapi kesempatan itu tak digunakan dengan baik.
"Saya harap hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar tak menjadi preseden (cóntóh)," ujar Denny di kantór Bareskrim Pólri, Kamis.
Lapóran ini, lanjut Denny, juga berkaitan dengan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Namun menurut dia, untuk keputusan, diserahkan seluruhkan pada pihak yang berwenang.
Rabu, 08 Januari 2014
Dilaporkan ke Polisi, Jubir PPI Sebut Denny Indrayana Arogan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar