TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pupun (40), pelaku mutilasi ibu kandungnya sendiri, Anih (65), mengaku melakukan perbuatan sadis itu karena mendapat petunjuk dari mimpi.
Warga Kampung Pasir Gombong, RT 03 RW 02, Desa Sukamulya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengaku sebelumnya dia bermimpi memutilasi ibunya.
"Pelaku mengaku bermimpi semalam saat tertidur memotong tubuh ibunya. Kemudian, esoknya pelaku mengerjakan seperti apa yang dimimpikannya semalam itu," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul kepada Kompas.com, Jumat (20/12/2013).
Diketahui, Pupun memutilasi ibunya di rumahnya di Kampung Pasir Gombong, RT 03 RW 02, Desa Sukamulya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Rabu (18/12/2013) lalu.
Kasus ini baru terungkap Jumat (20/12/2013) setelah tetangga Anih menemukan potongan kaki korban di semak-semak belakang rumah korban. Kasus ini kemudian dilaporkan ke kepolisian setempat.
Setelah kejadian, polisi Cianjur langsung melakukan olah TKP dan diketahui pelakunya adalah anak korban sendiri, Pupun. Pria berusia 40 tahun ini pun kemudian ditangkap. Saat diperiksa, pelaku mengakui telah membunuh ibu kandung sendiri dengan cara memutilasi 6 bagian.
Martinus melanjutkan, pelaku saat ini masih diperiksa di Polres Cianjur untuk mengetahui lebih jauh tentang motif pelaku berbuat keji.
"Pelaku masih diperiksa. Motifnya juga masih sedang kita selidiki dan kita dalami," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar