Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 11 Desember 2013

Pajak Impor Naik, Smartphone 'Murah' Laris



JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengeluarkan kebijakan kenaikan pajak barang konsumsi. Hal ini ditengarai akibat meningkatnya sifat konsumtif, daya beli masyarakat serta banjirnya produk impor di Indonesia.

Untuk mengerem impor, Kementerian Keuangan merilis kebijakan ekonomi tersebut, yang juga berimbas pada naiknya harga smartphone sebagai barang konsumsi. Untuk diketahui, pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 atas impor barang tertentu selama ini ditetapkan sebesar 2,5 persen.

Kebijakan baru ini menetapkan kenaikan pajak impor menjadi 7,5 persen. Ketua Asosiasi Importir Seluler Indonesia (AISI) Eko Nilam mengungkapkan, kenaikan tarif pajak impor tersebut, mengakibatkan harga ponsel bisa naik di kisaran Rp100 ribu sampai Rp200 ribu per unit.

Pengamat Telekomunikasi, Teguh Prasetya kepada Okezone, Rabu (11/12/2013) mengungkapkan bahwa meskipun pajak tersebut naik, namun permintaan (demand) para pengguna atau calon pembeli akan tetap. Kendati demikian, masyarakat juga tetap memiliki keterbatasan dalam belanja atau spending money mereka.

"Akan ada peningkatan harga jual. Otomatis pelanggan akan cari harga yang lebih rendah lagi," kata Teguh. Menurutnya, saat ini smartphone yang terlaris di pasaran ialah yang memiliki banderol harga terjangkau di bawah Rp1 juta.

"Saat ini yang paling laris ialah smartphone yang harganya di bawah Rp1 jutaan atau kisaran Rp1 juta sampai Rp1,5 jutaaan. Tidak hanya Android, feature phone masih ada demand," terangnya.

Menurutnya, kenaikan dari Rp100 ribu sampai Rp200 ribu tidak akan mempengaruhi daya beli masyarakat. "Daya beli tetap. Adanya smartphone yang makin murah (harga di bawah Rp1 jutaan), orang bakal pilih ke smartphone itu karena murah, Rp600 ribuan," tuturnya.

Kenaikan harga barang dianggap wajar dengan adanya pajak impor yang ditingkatkan menjadi 7,5 persen dari 2,5 persen. Apabila harga smartphone naik, maka bukan berarti penjual yang diuntungkan, tetapi pemerintah. Kenaikan pajak impor memberikan pemasukan bagi pendapatan negara. (ahl)

Pajak Impor Naik, Smartphone 'Murah' Laris Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar