APARAT Polrestabes Surabaya menangkap Nugroho Edy Leksono alias Nugi. Pria 34 tahun tersebut ditangkap karena telah menyetubuhi Mawar (bukan nama sebenarnya). Atas perbuatan bejat Nugi bocah 15 tahun itu hamil hingga melahirkan jabang bayi dari hubungan terlarang.
Setelah resmi berpacaran pada Juni 2013, Nugi kerap mengajak Mawar berhubungan suami istri. Itu berlangsung sejak September 2013 hingga Mei 2014. "Padahal, waktu itu korban masih kelas VII SMP," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete.
Kali pertama perbuatan itu dilakukan Nugi di sebuah hotel, lalu berlanjut di kos-kosan. "Lupa Pak berapa kali. Ini benar-benar kekhilafan saya," kilah Nugi.
Hingga akhirnya Mawar hamil. Nugi menikahi Mawar secara siri. Tetapi, begitu si jabang bayi dilahirkan, dia kabur ke Jakarta. Itu yang membikin keluarga Mawar berang dan mengadukan kasus tersebut ke polisi. (aya/git/mas)
portal fakta dan berita indonesia terbaru
Berita lainnya : Garuda Siap Tambah Rute ke Negara Bebas Visa
0 komentar:
Posting Komentar