JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku kesulitan untuk menurunkan tarif angkutan umum, tatkala harga premium dan solar sudah turun.
Lebih lanjut, Djoko menambahkan, Kemenhub akan melakukan rapat internal terlebih dulu. Dia mengatakan, secepatnya Kemenhub akan mengeluarkan keputusan terkait turunya harga BBM itu. "Akan kami pertimbangkan baik-buruknya serta masukan masyarakat," terangnya.
Sementara itu, Ketua Organda Pusat Eka Sari Lorena menyambut baik turunnya harga BBM. Namun pihaknya belum bisa memastikan kapan tarif akan diturunkan. Menurut dia, setiap keputusan harus di bahas dengan organda yang ada di daerah. "Setelah itu baru kami rapatkan dengan pemerintah," paparnya.
Menurut Eka, setiap kebijakan perlu diujicoba dan dievaluasi oleh pengusaha. Misalnya seberapa besar pengaruhnya terhadap biaya operasional. Pengusaha juga harus berhitung, jika harga bbm turun berapa idealnya penurunan tarif. Oleh sebab itu, Dia meminta setiap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Organda untuk menghitung kembali biaya operasional. "Pastinya setiap daerah mempunyai masukan berbeda-beda," paparnya.
Pada bagian lain, ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit meminta pemerintah untuk fokus pada keselamatan angkutan. Sebab, dengan turunya harga tarif kemungkinan besar juga berpengarih pada sisi keselamatan.
Selain itu, dia juga menyatakan bahwa Kemenhub sebagai regulator transportasi harus melakukan pengawasan. Khususnya pada saat penetapan tarif yang dilakukan organda. "Karena pada dasarnya penetapan tarif dilakukan oleh pengusaha-pengusaha transportasi yang besar saja," terangnya. Sebagai respons terus melandainya harga minyak dunia, pemerintah telah mengumumkan penurunan harga premium dan solar. Harga dasar premium ditetapkan Rp 6.600 per liter dari sebelumnya Rp 7.600 per liter. Harga BBM yang tidak lagi disubsidi tersebut berbeda-beda untuk setiap wilayah. Di Jawa dan Madura, harganya ditetapkan Rp 6.700. Di Bali harga premium Rp 7.000 per liter. Harga premium di wilayah lainnya sesuai dengan harga dasar Rp 6.600. Harga solar diturunkan menjadi Rp 6.400 per liter dari sebelumnya Rp 7.250 per liter. Harga itu berlaku di semua wilayah. Harga baru BBM tersebut berlaku mulai Senin (19/1) pukul 00.00. (aph/sof)
portal fakta dan berita indonesia terbaru
Berita lainnya : Perjuangan Seorang Ibu Penderita Kanker, Meninggal Diperayaan 100 Hari Buat Bayi
0 komentar:
Posting Komentar