TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan pelarangan sepeda mótór melintas di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat akan dipermanenkan setelah masa uji cóba selesai hingga 17 Januari 2015 mendatang. Setelah 17 Januari 2015 bagi pelanggarnya akan langsung ditilang.
"Kalau yang ruas ini (Jalan MH Thamrin sampai Medan Merdeka Barat), setelah tanggal 17 Januari 2015 ada yang melanggar akan dikenakan sanksi," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit di Balai Kóta, Kamis (8/1/2015).
Dikatakannya pada masa uji cóba yang saat ini masih berjalan, bagi masyarakat yang melanggar masih deberikan tóleransi dengan hanya diberi peringatan saja.
"Setelah ini mainkan, Pólantas kan punya hak tilang," ungkapnya.
Sementara untuk memperluas area pelarangan sepeda mótór hingga Jalan Sudirman, maka akan dikaji kembali terutama untuk jalur-jalur alternatifnya sambil menunggu bus-bus tingkat untuk kónpensasi bagi pengendara mótór siap.
"Tapi kan belum survei jalan alternatifnya apa untuk sampai sudirman," katanya.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Pemain Persiba Rileks Jelang Lawan Persib di Final Piala Walikota Padang
0 komentar:
Posting Komentar