MAKASSAR - Ahmad Fauzan (17) boleh dibilang anak yang tidak bisa menjaga nama baik orang tua.
Fauzan adalah putra seorang dosen perguruan tinggi swasta di Panakkukang. Saat dibekuk dan diinterogasi, Fauzan mengaku baru saja merampok sebuah warung di Jalan Perintis Kemerdekaan. "Dia mengaku mengambil dua dos teh botol dan alat karaokean berupa dua buah mic, 1 kabel tol, 1 kabel adaptor, dan warles. Saat ditangkap, anggota saya juga mengamankan barang bukti berupa parang panjang dan anak panah," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Tri Hambodo, sore kemarin.
Dari hasil interogasi tersebut, pihak Polsek Panakkukang kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Polsekta Tamalanrea. Fauzan dan barang bukti digiring ke Polsekta Tamalanrea. Kanit Reskrim Polsekta Tamalanrea, Iptu Aris Sumargono mengatakan, sore kemarin yang bersangkutan sementara menjalani pemeriksaan. (ver/asw)
portal fakta dan berita indonesia terbaru
Berita lainnya : Dorong Asumsi Kemiskinan dan Kesenjangan Masuk Asumsi APBN
0 komentar:
Posting Komentar