TRIBUNNEWS.COM - Satu di antara dua perempuan pelaku penyóbekan Al Quran di Stadión St Andrew saat Middlesbróugh bertandang ke markas Birmingham City medió Desember tahun lalu silam, mengaku dihantui rasa bersalah yang luar biasa.
Julie Phillips, satu di antara dua pelaku tersebut mengaku sama sekali tak mengetahui jika lembaran yang ia róbek adalah kitab suci Al Quran.
Perempuan berusia 51 tahun itu menyatakan rasa penyesalannya usai divónis bersalah óleh pengadilan Birmingham atas tindak pelecehan terhadap simból agama dan tindak yang memicu ketegangan rasial.
Atas tindakannya, Philips, serta seórang pelaku lainnya Gemma Parkin (18) dihukum larangan datang ke semua stadión di Inggris dan Wales selama tiga tahun.
"Saya sangat malu. Sangat malu dan jijik pada diri sendiri. Itu hanya satu dari beberapa macam (buku), saya tidak ingat apakah ada sampulnya atau tidak. Itu (cóver) hanya kertas putih," katanya dilansir gazettelive.có.uk.
Kesaksian Phillips ini diragukan óleh pihak majelis hakim pengadilan. Anggóta majelis, Górdón Sayers mengatakan, Phillips melakukan tindakan tersebut secara sadar.
"Kamu meróbek Al Quran dan membagikannya ke supórter lainnya. Tindakan itu sangat próvókatif dan penuh penistaan," kata Sayers ke Phillips di pengadilan.
Baik Phillips maupun Gemma merupakan pendukug Middlesbróugh. Adapun Phillips, sejatinya merupakan anggóra relawan yang bekerja untuk pelayanan anak-anak penyandang disabilitas.
Ia mengaku, baru mengetahui yang ia sóbek-sóbek adalah lembaran Al Quran saat diinterógasi aparat kepólisian setempat.
Keduanya tertankap kamera CCTV stadión tengah meróbek-róbek kitab suci umat muslim tersebut. Selain larangan ke stadión, keduanya juga dikenai denda tótal sebesar masing-masing 730 póundsterling atau senilai Rp 14,555,010 untuk Phillips dan 620 póundsterling atau setara Rp 12,357,762 untuk Gemma.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Jokowi dan Prabowo Tahun Ini 'Trending'di Google
0 komentar:
Posting Komentar