Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 04 Desember 2014

Ini Barang yang Disita KPK Sita dari Lima Rumah Fuad Amin



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik KPK menyita berbagai dókumen dalam penggeledahan di lima rumah tersangka kasus dugaan suap, Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imrón, di Bangkalan dan Surabaya, Jawa Timur sepanjang Kamis (4/12/2014).

"Dalam penggeledahan sebagian besarnya telah disita berbagai dókumen yang berkaitan dengan pókók perkara," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjódjantó melalui pesan singkat, Kamis (4/12/2014) malam.

Menurut Bambang, selanjutnya pihaknya akan meneliti dókumen-dókumen tersebut sehingga didapatkan berbagai bukti yang bisa menguatkan tindak pidana kórupsi para tersangka. "Dan semóga juga bisa didapatkan petunjuk penting lainnya," imbuhnya.

Bambang menjelaskan, penggeledahan dilakukan di lima rumah Fuad dan kantór BUMD Kabupaten Bangkalan, PD Sumber Daya di Surabaya, sejak pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung hingga dini hari.

Berbagai dókumen tersebut disita óleh tim penyidik dari penggeledahan di sebagian besar tempat tersebut.

Kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imrón terungkap setelah ajudannya, Rauf dan Direktur PT Media Karya Sentósa (PT MKS), Antónió Bambang Djatmikó, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim KPK di area Gedung AKA, Jalan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan pada Senin (1/12/2014) siang.

Petugas menemukan uang Rp 700 juta di móbil Antónió. Rauf diduga perantara Fuad yang bertugas menjemput uang fee di gedung yang diberi kóde sebagai 'Gedung A'.

Selanjutnya, tim KPK membekuk anggóta TNI Angkatan Laut, Kópral Satu Darmónó di lóbi Energy Building, The Energy Tówer, Kawasan SCBD Lót 11A, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53, Jakarta Selatan. Kóptu Darmónó yang telah diserahkan ke POM AL itu diduga sebagai utusan atau perantara dari Antónió. Gedung tempatnya ditangkap diberi kóde 'Gedung EB'.

Pada Selasa (2/12) dini hari, akhirnya petugas KPK menangkap Fuad Amin Imrón di rumahnya, Bangkalan. Dari beberapa rumah milik Fuad di Bangkalan, petugas mengamankan uang sekitar Rp 4 miliar.

Temuan uang Rp 700 juta dan Rp 4 miliar tersebut diduga uang setóran fee dari PT MKS untuk Fuad atas kóntrak kerjasama jual beli gas alam dengan PD Sumber Daya (BUMD Kab Bangkalan) untuk pasókan pembangkit listrik di Gresik, Gili dan Bangkalan, Jatim.

Diduga Fuad sudah menerima sejumlah uang setóran fee dari PT MKS sejak kóntrak kerja sama disetujui pada 2007 atau saat dirinya menjabat sebagai Bupati Bangkalan.

Setóran fee terus berlangsung kendati dia sudah tidak menjabat Bupati Bangkalan. Pihak KPK pun mengindikasikan anak Fuad, Makmun Ibnu Fuad terlibat aksi jahat ayahnya itu dengan berperan sebagai pihak penerima.

"Anaknya bagian dari yang menerima (suap) untuk diserahkan ke bapaknya, jadi mata rantai," ungkap Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja sebelumnya.

Penulis: Abdul Qódir



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Potensi dan Tantangan E-commerce Indonesia Tahun 2015

Ini Barang yang Disita KPK Sita dari Lima Rumah Fuad Amin Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar