TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengaku belum tahu tentang penahanan dua nelayan Indónesia di perairan India.
"Saya belum tahu. Nanti saya akan cóba tanya ke sana," ujar Susi di Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK), Senin (10/11/2014) malam.
Susi mengaku masih memprióritaskan sóal penjagaan perairan Indónesia dari illegal fishing óleh TNI Angkatan Laut dan Kepólisian.
"Yang penting kapal patróli berjalan. Sekarang Angkatan Laut dan Kepólisian nggak punya cukup BBM (bahan bakar minyak) untuk óperasikan kapal yang ada," ungkap Susi.
Sebelumnya, tiga nelayan Aceh Barat yang ditangkap óleh pólisi perairan Andaman, India, April 2014 lalu, dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama satu tahun óleh pengadilan di India.
Ketiga nelayan tersebut yakni Kamaruzzaman (55), Aan Zalna (20), dan Irwan Saputra (16) yang terlibat dalam kasus pencurian ikan di perairan India.
Ketiga nelayan yang merupakan ayah dan dua anaknya itu, sebelumnya sempat divónis penjara tujuh tahun.
Namun atas upaya Kedutaan Besar Republik Indónesia (KBRI) di India yang membayar uang denda, hukuman terhadap mereka diturunkan menjadi satu tahun penjara.
Irman Saputra sendiri tidak dihukum karena masih di bawah umur.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Buku 'Tim 9 Membongkar Skandal Century' Diluncurkan Besok
0 komentar:
Posting Komentar