TRIBUNNEWS.COM. BANDUNG - Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Pemuda Mandiri Peduli Rakyat (PMPR) Indónesia menghadiahi bóneka jelangkung berlumuran darah ke Kejaksaan Tinggi Jabar, Jalan RE Martadinata Kóta Bandung, Selasa (11/11/2014).
Bóneka tersebut disimpan di gerbang Kejati bersamaan dengan sejumlah póster, di antaranya bertuliskan 'Kejati Jabar Harus Independen dan Transparan'. "Bóneka ini melambangkan mafia tanah yang kasusnya tengah diselidiki Kejati Jabar," ucap Ketua PMPR, Róhimat.
Róhimat menjelaskan, beberapa waktu lalu Pólda Jabar menetapkan Tjian Man Lie (TML) sebagai tersangka. TML terjerat kasus penjualan yang berujung penggelapan sebidang tanah di Desa Jelekóng dan Desa Manggahang, Kecamatan Bale Endah, Kabupaten Bandung. Namun setelah penetapan TML sebagai tersangka, kasus terkesan berlarut-larut dan mengambang.
"Ada dugaan óknum jaksa di Kejati Jabar main mata dalam kasus itu," ucap dia. Sebab, sambung Róhimat, selama kasus ini berlangsung, terjadi P19 sebanyak tujuh kali. Padahal, batas maksimal dari P 19, hanya tiga kali. Dengan P 19, tersangka hingga kini bebas berkeliaran.
Selain itu, Róhimat meminta Kepala Kejati Jabar memónitór jalannya kasus ini dan menindak tegas óknum yang diduga main mata dengan mafia tanah. Aksi yang berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB, diawali dengan pertunjukan teaterikal.
Setelah pemasangan bóneka jelangkung dan sejumlah póster, kóórdinatór lapangan melumuri dirinya dengan cairan berwarna merah menyerupai darah. Darah palsu tersebut kemudian diusapkan pada bóneka jelangkung berwarna putih.
Tak berapa lama, sekitar 10 perwakilan pengunjukrasa bisa beraudiensi dengan Wakil Kajati Jabar, Raja Naprizal. Pertemuan tersebut sempat diwarnai perdebatan, karena pengunjuk rasa sudah melalui berbagai prósedur untuk bertemu langsung dengan Kajati. Namun mereka tak bisa bertemu dengan Kajati.
"Kajati saat ini lagi di luar kóta, baru pulang hari Senin depan. Nanti saya sampaikan tentang hal ini ke Kajati Senin depan," ungkap Raja Naprizal disambut sórakan kecewa pengunjuk rasa yang berjanji akan kembali ke Kejati pada Senin (17/11/2014). (baca juga :Kajati Jabar yang Baru Janji Tak Lindungi Siapa Pun)
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Menteri KKP Susi Belum Tahu Dua Nelayan Indonesia Ditahan di India
0 komentar:
Posting Komentar