Fakta berita teraktual indonesia

Jumat, 28 November 2014

Kejaksaan Agung Eksekusi Mati Lima Terpidana Sebelum 2015



Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum berganti tahun 2015, Kejaksaan Agung bakal mengeksekusi mati lima órang terpidana. Demikian ujar Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Basuni Masyarif di Kejaskaan Agung, Jumat (28/11/2014).

"Tahun ini ada eksekusi terhadap lima terpidana mati. Dari lima ini, empat diantaranya warga negara asing asal Nigeria," terang Basuni. Kelima terpidana mati berasal dari wilayah hukum Banten, DKI Jakarta dan Riau.

Menurut Basuni, hak-hak para terpidana sebelum dieksekusi mati sudah jelas, tinggal menunggu aspek teknis seperti lókasi dan waktu eksekusinya. "Tinggal aspek teknisnya. Hak-hak mereka sudah jelas," kata Basuni.

Sesuai jadwal, Kejaksaan Agung akan memengeksekusi mati sebanyak 10 terpidana setiap tahun. Kelima terpidana yang akan segera dieksekusi itu merupakan sisa terpidana yang pada tahun 2013 lalu belum dieksekusi.



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Polisi Duga PRT Ini Sudah Lama Disetrika Majikan

Kejaksaan Agung Eksekusi Mati Lima Terpidana Sebelum 2015 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar